Berita

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Rudi Setiawan.

Hukum

Taufik Hidayat Resmi jadi Buronan Polda Jabar

SELASA, 23 JUNI 2026 | 20:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29).

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, penetapan status tersangka ini didasarkan atas dua alat bukti kuat yang telah dikantongi penyidik, salah satunya hasil visum luka-luka yang diderita korban.

"TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," tegas Kapolda saat menjenguk korban di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa, 23 Juni 2026.


Taufik langsung dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 UU 1/2023 tentang KUHP. Lantaran kabur usai melancarkan aksi kejinya, polisi kini resmi memburu pelaku.

"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka," kata Irjen Rudi.

Jenderal bintang dua ini mengimbau dan mengetuk hati masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya. Kasus ini harus kita ungkap dan proses sesuai hukum yang berlaku," cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan kisah pilu Yuvita yang diduga disekap dan disiksa selama tiga tahun oleh Taufik di sebuah rumah indekos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat penyekapan biadab tersebut, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, mulai dari bagian kepala, wajah, hingga kaki. Kondisinya kini sangat memprihatinkan hingga tidak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya