Berita

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej (kanan) dan Ketua Umum SPI Trimedya Panjaitan. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU Advokat Harus Direalisasikan Sebagai Jawaban Tantangan Zaman

SELASA, 23 JUNI 2026 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana revisi UU 18/2003 tentang Advokat kembali menguat.  Sejumlah tokoh hukum mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat segera direalisasikan guna menjawab berbagai persoalan profesi advokat yang berkembang selama dua dekade terakhir.

Pandangan itu mengemuka dalam  seminar yang digelar Serikat Pengacara Indonesia (SPI) bertajuk "Arah Baru Advokat dalam Reformasi Hukum Nasional" yang digelar di Hotel Acacia, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej yang hadir sebagai pembicara menilai reformasi profesi advokat perlu diarahkan pada penguatan rekrutmen, sistem pendidikan, dan penegakan kode etik agar marwah advokat sebagai officium nobile tetap terjaga. 


Menurut Eddy, tantangan terbesar profesi advokat saat ini bukan terletak pada jumlah organisasi advokat yang terus bertambah, melainkan pada lemahnya mekanisme pengawasan etik.

“Officium nobile ini harus dijaga marwahnya dengan pola rekrutmen, sistem pendidikan yang jelas, dan terlebih-lebih penegakan kode etik,” kata Eddy.

Secara pribadi, Eddy berpandangan agar regulasi baru nantinya tidak sekadar bernama UU Advokat, melainkan UU Jabatan Advokat yang mengatur profesi tersebut secara lebih komprehensif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang menegaskan bahwa momentum pembahasan RUU Advokat tidak boleh disia-siakan. 

Ia menilai UU Advokat yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mampu menjawab realitas profesi hukum yang berkembang.

“Desain organisasi advokat sebagai wadah tunggal (single bar) sebagaimana diatur dalam UU 18/2003 sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan yang ada saat ini,” ujar Juniver.

Sementara itu, Ketua Umum SPI Trimedya Panjaitan dalam sambutannya, mengatakan seminar tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mengonsolidasikan pandangan organisasi advokat menjelang pembahasan RUU Advokat.

Menurut Trimedya, keberhasilan penyusunan RUU Advokat nantinya akan sangat bergantung pada kemampuan para pemangku kepentingan untuk mengesampingkan ego organisasi demi kepentingan profesi secara keseluruhan.

“Ini momentum yang tidak boleh hilang. Semua organisasi advokat harus duduk bersama agar lahir undang-undang yang mampu menjawab tantangan profesi advokat ke depan,” tandas Ketua Komisi III DPR 2004-2009 ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya