Berita

Ketua Baleg DPR Bob Hasan. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Baleg DPR-Pemerintah Tindaklanjuti RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

SELASA, 23 JUNI 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia untuk dibahas sebagai RUU di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Baleg DPR bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 23 Juni 2026.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengatakan, pemerintah akan segera menyempurnakan sejumlah aspek administratif yang menjadi masukan anggota Baleg.


"Atas berbagai tanggapan, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi akan segera kami perbaiki hari ini," ujar Eddy.

Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan kemudian membacakan kesimpulan rapat bahwa usulan RUU tersebut memenuhi kategori "keadaan tertentu" sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dapat diajukan di luar Prolegnas.

“Menyetujui menyepakati usulan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang berasal dari pemerintah untuk dilakukan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apakah dapat disetujui Bapak Ibu? Pemerintah?” tanya Bob. 

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

Selanjutnya, Bob Hasan pun mengingatkan pemerintah agar menerapkan prinsip Meaningful Public Participation dalam penyusunan RUU tersebut sebagaimana disampaikan Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan.

Menurutnya, keterlibatan publik yang bermakna penting untuk menjaga kualitas pembentukan undang-undang. Ia juga menilai pengajuan judicial review terhadap suatu undang-undang merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Soal ada putusan yang kemudian diajukan judicial review itu adalah satu hal yang normal dan itu memang harus kita bangun, itu sebagai tanda demokratisasi di Republik tercinta ini,” demikian Bob Hasan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya