Gedung Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia)
Gedung Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia)
Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang menambahkan Pasal 50A dalam regulasi sebelumnya.
Dalam beleid itu disebutkan bahwa negara memberikan jaminan perlindungan terhadap pembelian surat utang khusus yang diterbitkan Danantara, termasuk dari tuntutan pidana maupun gugatan perdata.
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
UPDATE
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21
Senin, 22 Juni 2026 | 10:11
Senin, 22 Juni 2026 | 09:49
Senin, 22 Juni 2026 | 09:43
Senin, 22 Juni 2026 | 09:30
Senin, 22 Juni 2026 | 09:20
Senin, 22 Juni 2026 | 09:11
Senin, 22 Juni 2026 | 09:00
Senin, 22 Juni 2026 | 08:47
Senin, 22 Juni 2026 | 08:46