Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Presisi

Kapolri Bicara soal Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

SABTU, 20 JUNI 2026 | 23:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons penahanan tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

"Itu (penangkapan) merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik," kata Kapolri kepada wartawan usai berziarah ke makam Presiden pertama Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Sabtu 20 Juni 2026.

Kapolri mengatakan, penangkapan itu merupakan tahapan sebelum diserahkan kepada Kejaksaan yang pada nantinya jjga akan disidangkan.


"Ini untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik sebelum diserahkan ke Kejaksaan," kata Sigit.

Sebelum penangkapan, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI tersebut sejak November 2025 lalu.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada awal Juni 2026. 

Namun, usai cek kesehatan dilakukan pada Jumat 19 Juni 2026, dokter RS Polri Kramat Jati menyarankan agar kedua tersangka menjalani rawat inap.

Roy Suryo dan Dokter Tifa dijerat Pasal 310 UU 1 /1946 tentang KUHP dan Pasal 433 ayat (1) Jo. Pasal 441 ayat (1) dan atau Pasal 434 ayat (1) Jo. Pasal 441 ayat (1) UU 1/ 2023 tentang KUHP, Pasal 35 Jo. Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1) UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 126 ayat (1) UU 1 / 2023 tentang KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya