Berita

Kantor Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

SABTU, 20 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara didesak lebih transparan usai menerbitkan obligasi global perdana senilai 1,5 miliar Dolar AS.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai hingga saat ini belum terlihat secara jelas proyek-proyek yang akan menjadi tujuan investasi dana jumbo tersebut. 

“Dengan semua likuiditas yang dimiliki Danantara saat ini, muncul pertanyaan ke mana dana tersebut akan disalurkan?” kata Bhima dalam keterangannya, Sabtu 20 Juni 2026.


Menurut Bhima kejelasan arah investasi menjadi semakin penting, karena saat ini pendanaan Danantara belum memperlihatkan hasil yang jelas. 

“Belum ada progress yang menunjukkan proyek dengan tingkat pengembalian investasi yang transparan, sebagai contoh soal kompleks perhotelan Kampung Haji di Arab Saudi, proyek pembangkit listrik tenaga sampah, serta proyek pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC) PT Chandra Asri Pacific (TPIA),”tuturnya.

Hingga kini, Danantara, kata Bhima juga belum menerbitkan profil kredit maupun laporan keuangan yang komprehensif kepada publik. 

Berdasarkan data yang dipaparkan kepada investor, Danantara Investment Management (DIM) disebut memiliki ekuitas sebesar 4,1 miliar Dolar AS dan total utang sebesar 3,93 miliar Dolar AS hingga akhir April 2026. 

“Penerbitan obligasi sebesar 1,5 miliar Dolar AS akan meningkatkan utang menjadi sekitar 5,43 miliar Dolar AS. Jumlah ini belum termasuk penarikan fasilitas kredit bergulir,” kata Bhima.

Lebih lanjut, Bhima meragukan hasil dana tersebut murni untuk investasi, melainkan untuk menyuntik BUMN yang sedang mengalami tekanan finansial, khususnya sektor energi.

“Danantara menerbitkan utang dalam jumlah besar, apakah ada jaminan bahwa dana ini tidak digunakan untuk menyuntik modal BUMN energi yang terbebani utang kompensasi pemerintah atau menutup kebutuhan kas yang sebenarnya berasal dari kewajiban kompensasi energi pemerintah?” lanjutnya.

Peneliti CELIOS, Tabita Diela menambahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 yang mengubah PP 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara disebutkan bahwa Danantara dapat membentuk holding investasi dan holding operasional dengan persetujuan presiden. Ketentuan itu dikhawatirkan dapat membuat pemerintah melakukan intervensi ke lembaga tersebut. 

“Ketentuan ini memperkuat fleksibilitas Danantara dalam mengelola aset negara, namun sekaligus membuka ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengarahkan struktur investasi Danantara ke berbagai sektor,”tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya