Berita

Kantor Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

SABTU, 20 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara didesak lebih transparan usai menerbitkan obligasi global perdana senilai 1,5 miliar Dolar AS.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai hingga saat ini belum terlihat secara jelas proyek-proyek yang akan menjadi tujuan investasi dana jumbo tersebut. 

“Dengan semua likuiditas yang dimiliki Danantara saat ini, muncul pertanyaan ke mana dana tersebut akan disalurkan?” kata Bhima dalam keterangannya, Sabtu 20 Juni 2026.


Menurut Bhima kejelasan arah investasi menjadi semakin penting, karena saat ini pendanaan Danantara belum memperlihatkan hasil yang jelas. 

“Belum ada progress yang menunjukkan proyek dengan tingkat pengembalian investasi yang transparan, sebagai contoh soal kompleks perhotelan Kampung Haji di Arab Saudi, proyek pembangkit listrik tenaga sampah, serta proyek pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC) PT Chandra Asri Pacific (TPIA),”tuturnya.

Hingga kini, Danantara, kata Bhima juga belum menerbitkan profil kredit maupun laporan keuangan yang komprehensif kepada publik. 

Berdasarkan data yang dipaparkan kepada investor, Danantara Investment Management (DIM) disebut memiliki ekuitas sebesar 4,1 miliar Dolar AS dan total utang sebesar 3,93 miliar Dolar AS hingga akhir April 2026. 

“Penerbitan obligasi sebesar 1,5 miliar Dolar AS akan meningkatkan utang menjadi sekitar 5,43 miliar Dolar AS. Jumlah ini belum termasuk penarikan fasilitas kredit bergulir,” kata Bhima.

Lebih lanjut, Bhima meragukan hasil dana tersebut murni untuk investasi, melainkan untuk menyuntik BUMN yang sedang mengalami tekanan finansial, khususnya sektor energi.

“Danantara menerbitkan utang dalam jumlah besar, apakah ada jaminan bahwa dana ini tidak digunakan untuk menyuntik modal BUMN energi yang terbebani utang kompensasi pemerintah atau menutup kebutuhan kas yang sebenarnya berasal dari kewajiban kompensasi energi pemerintah?” lanjutnya.

Peneliti CELIOS, Tabita Diela menambahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 yang mengubah PP 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara disebutkan bahwa Danantara dapat membentuk holding investasi dan holding operasional dengan persetujuan presiden. Ketentuan itu dikhawatirkan dapat membuat pemerintah melakukan intervensi ke lembaga tersebut. 

“Ketentuan ini memperkuat fleksibilitas Danantara dalam mengelola aset negara, namun sekaligus membuka ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengarahkan struktur investasi Danantara ke berbagai sektor,”tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya