Berita

Kantor Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

SABTU, 20 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara didesak lebih transparan usai menerbitkan obligasi global perdana senilai 1,5 miliar Dolar AS.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai hingga saat ini belum terlihat secara jelas proyek-proyek yang akan menjadi tujuan investasi dana jumbo tersebut. 

“Dengan semua likuiditas yang dimiliki Danantara saat ini, muncul pertanyaan ke mana dana tersebut akan disalurkan?” kata Bhima dalam keterangannya, Sabtu 20 Juni 2026.


Menurut Bhima kejelasan arah investasi menjadi semakin penting, karena saat ini pendanaan Danantara belum memperlihatkan hasil yang jelas. 

“Belum ada progress yang menunjukkan proyek dengan tingkat pengembalian investasi yang transparan, sebagai contoh soal kompleks perhotelan Kampung Haji di Arab Saudi, proyek pembangkit listrik tenaga sampah, serta proyek pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC) PT Chandra Asri Pacific (TPIA),”tuturnya.

Hingga kini, Danantara, kata Bhima juga belum menerbitkan profil kredit maupun laporan keuangan yang komprehensif kepada publik. 

Berdasarkan data yang dipaparkan kepada investor, Danantara Investment Management (DIM) disebut memiliki ekuitas sebesar 4,1 miliar Dolar AS dan total utang sebesar 3,93 miliar Dolar AS hingga akhir April 2026. 

“Penerbitan obligasi sebesar 1,5 miliar Dolar AS akan meningkatkan utang menjadi sekitar 5,43 miliar Dolar AS. Jumlah ini belum termasuk penarikan fasilitas kredit bergulir,” kata Bhima.

Lebih lanjut, Bhima meragukan hasil dana tersebut murni untuk investasi, melainkan untuk menyuntik BUMN yang sedang mengalami tekanan finansial, khususnya sektor energi.

“Danantara menerbitkan utang dalam jumlah besar, apakah ada jaminan bahwa dana ini tidak digunakan untuk menyuntik modal BUMN energi yang terbebani utang kompensasi pemerintah atau menutup kebutuhan kas yang sebenarnya berasal dari kewajiban kompensasi energi pemerintah?” lanjutnya.

Peneliti CELIOS, Tabita Diela menambahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 yang mengubah PP 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara disebutkan bahwa Danantara dapat membentuk holding investasi dan holding operasional dengan persetujuan presiden. Ketentuan itu dikhawatirkan dapat membuat pemerintah melakukan intervensi ke lembaga tersebut. 

“Ketentuan ini memperkuat fleksibilitas Danantara dalam mengelola aset negara, namun sekaligus membuka ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengarahkan struktur investasi Danantara ke berbagai sektor,”tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya