Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Tudingan RUU Polri Disahkan Terburu-buru Dianggap Mengada-ada

SABTU, 20 JUNI 2026 | 00:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik pengesahan revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) terus bergulir. 

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menyampaikan penolakan dengan alasan proses pembahasan aturan tersebut dinilai terlalu cepat dan kurang terbuka kepada publik.

Kritik tersebut juga dibarengi kekhawatiran bahwa revisi UU Polri dapat memperluas kewenangan kepolisian hingga berpotensi menjadikan institusi tersebut sebagai lembaga yang memiliki kekuatan besar namun minim pengawasan. Sejumlah pihak mengingatkan agar perubahan regulasi tetap berada dalam koridor semangat reformasi dan prinsip akuntabilitas lembaga negara.


Menanggapi berbagai penolakan tersebut, Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai alasan yang digunakan untuk menolak RUU Polri, khususnya terkait tudingan proses pembahasan yang tertutup dan tergesa-gesa, tidak sesuai dengan fakta.

Menurut Sandri, revisi aturan tersebut bukanlah pembahasan yang muncul secara mendadak, sebab prosesnya sudah berjalan sejak 2022.

“RUU Polri sudah dari 2022. Kok dibilang tertutup dan tergesa?” ujar Sandri Rumanama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 19 Juni 2026.

Ia menilai narasi bahwa pemerintah dan DPR terburu-buru dalam membahas revisi UU Polri justru tidak menggambarkan perjalanan proses legislasi yang telah berlangsung.

“Mengada-ngada saja itu,” tegas Sandri.

Sandri juga menilai setiap kritik terhadap produk legislasi memang menjadi bagian dari demokrasi. Namun, menurutnya, kritik tersebut harus dibangun berdasarkan data dan fakta agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada keberatan terhadap substansi aturan, silakan dikritisi. Tapi jangan membangun opini seolah-olah prosesnya tiba-tiba atau tanpa pembahasan yang panjang,” kata Sandri.

Ia menegaskan bahwa pembahasan sebuah undang-undang membutuhkan proses yang tidak singkat dan melibatkan berbagai pihak. Karena itu, menurutnya, masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara lebih objektif.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa semua perubahan regulasi itu pasti memperbesar kekuasaan lembaga tertentu. Yang paling penting adalah bagaimana aturan itu dibuat dengan mekanisme yang benar dan tetap mengedepankan kepentingan publik,” pungkas Sandri.

Polemik RUU Polri hingga kini masih menjadi perhatian publik. Di satu sisi, ada dorongan agar institusi kepolisian memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan tugasnya. Namun di sisi lain, muncul tuntutan agar setiap penambahan kewenangan tetap diikuti sistem pengawasan yang transparan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya