Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 20:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Juni 2026.

Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari prosedur sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Kami bersama-sama membawa dua orang tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.


Roy dan dr Tifa keluar dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya dengan pengawalan petugas.

Roy tampak mengenakan kaus berwarna biru-putih dan menutupi wajahnya dengan masker. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga terlihat membawa kemeja tahanan di tangan kirinya.

Sementara dr Tifa tampak mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye. Ia terlihat melempar senyum kepada para pendukung dan awak media yang menunggu di lokasi.

Di luar gedung Dittahti, sejumlah pendukung keduanya tampak berkumpul dan menantikan keberangkatan Roy maupun dr Tifa menuju rumah sakit.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari rangkaian proses hukum menjelang pelimpahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21," kata Iman.

Roy Suryo dan dr Tifa diketahui telah berstatus tersangka sejak November 2025 dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga memastikan berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada awal Juni 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya