Berita

Ketua Umum LMND, Muh Isnain Mukadar (kemeja merah) dalam talkshow di Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Pasal 33 UUD 45 Jangan Sekadar Slogan

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persatuan nasional menjadi syarat utama untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, kedaulatan politik, dan kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Muh Isnain Mukadar, dalam talkshow bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurut Isnain, persatuan nasional harus menjadi fondasi dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia agar tidak terus dieksploitasi dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.


"Fondasi kita adalah persatuan nasional dan haluan ekonomi kita harus ditegaskan agar tidak lagi digerogoti sumber daya alamnya, agar kita mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan punya prinsip berkepribadian dalam kebudayaan bangsa Indonesia," kata Isnain.

Ia menilai berbagai perbedaan pandangan yang muncul dalam kehidupan demokrasi tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan. Sebaliknya, perbedaan harus dirangkul sebagai kekuatan untuk memperkuat demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi.

"Perbedaan pendapat ini harus dirangkul agar bangsa kita menjadi bangsa yang kuat secara demokrasi politik maupun dalam menciptakan demokrasi ekonomi menuju kemandirian, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat," ujarnya.

Isnain juga mengajak mahasiswa dan organisasi kepemudaan untuk terus berkontribusi melalui pertukaran gagasan dan pemikiran dalam membangun bangsa.

Menurutnya, demokrasi yang diperjuangkan tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Substansi yang kita kejar adalah bagaimana masyarakat kita tidak dipandang miskin atau kaya, tidak dipandang petani atau buruh, tetapi semuanya adalah entitas bangsa yang harus dilindungi oleh negara," tegasnya.

Talkshow tersebut turut dihadiri mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, serta sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa dan kepemudaan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya