Berita

Ketua Umum LMND, Muh Isnain Mukadar (kemeja merah) dalam talkshow di Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Pasal 33 UUD 45 Jangan Sekadar Slogan

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persatuan nasional menjadi syarat utama untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, kedaulatan politik, dan kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Muh Isnain Mukadar, dalam talkshow bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurut Isnain, persatuan nasional harus menjadi fondasi dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia agar tidak terus dieksploitasi dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.


"Fondasi kita adalah persatuan nasional dan haluan ekonomi kita harus ditegaskan agar tidak lagi digerogoti sumber daya alamnya, agar kita mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan punya prinsip berkepribadian dalam kebudayaan bangsa Indonesia," kata Isnain.

Ia menilai berbagai perbedaan pandangan yang muncul dalam kehidupan demokrasi tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan. Sebaliknya, perbedaan harus dirangkul sebagai kekuatan untuk memperkuat demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi.

"Perbedaan pendapat ini harus dirangkul agar bangsa kita menjadi bangsa yang kuat secara demokrasi politik maupun dalam menciptakan demokrasi ekonomi menuju kemandirian, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat," ujarnya.

Isnain juga mengajak mahasiswa dan organisasi kepemudaan untuk terus berkontribusi melalui pertukaran gagasan dan pemikiran dalam membangun bangsa.

Menurutnya, demokrasi yang diperjuangkan tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Substansi yang kita kejar adalah bagaimana masyarakat kita tidak dipandang miskin atau kaya, tidak dipandang petani atau buruh, tetapi semuanya adalah entitas bangsa yang harus dilindungi oleh negara," tegasnya.

Talkshow tersebut turut dihadiri mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, serta sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa dan kepemudaan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya