Berita

Gedung Antam (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT ANTAM Tbk (ANTAM) kembali mempertahankan posisinya dalam tiga indeks berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode Juni–November 2026. 

Capaian ini mempertegas komitmen perseroan dalam menerapkan praktik bisnis berkelanjutan.

Penetapan tersebut sebelumnya diumumkan oleh BEI pada 21 Mei 2026 dan diperkuat melalui surat konfirmasi Yayasan KEHATI tertanggal 9 Juni 2026. Berdasarkan hasil penilaian komprehensif, ANTAM dinilai mampu secara konsisten menyelaraskan aktivitas operasional dan lini bisnisnya dengan prinsip-prinsip ESG.


Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, mengatakan pencapaian tersebut mencerminkan upaya perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan.

“Bagi ANTAM, keberlanjutan bukan hanya aspek kepatuhan, tetapi merupakan bagian integral dari strategi bisnis jangka panjang perseroan. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja ESG sekaligus memperkuat kontribusi ANTAM dalam mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia,” ujar Untung.

Ketiga indeks yang dikembangkan oleh BEI bersama Yayasan KEHATI tersebut dirancang untuk mengukur sekaligus memberikan apresiasi kepada emiten yang memiliki kinerja unggul dalam aspek pelestarian lingkungan, tata kelola perusahaan yang baik, serta kemampuan menciptakan nilai ekonomi secara berkelanjutan.

Keberhasilan ANTAM mempertahankan keanggotaannya di tiga indeks ESG tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi investor, karena mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam pengelolaan risiko, pengambilan keputusan, dan strategi bisnis jangka panjang.

Komitmen keberlanjutan ANTAM diwujudkan melalui berbagai program, antara lain pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), pengendalian polusi dan pencemaran lingkungan, reklamasi lahan pascatambang, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasi, serta penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari kontribusi ANTAM dalam mendukung agenda nasional menuju transisi ekonomi rendah karbon.

Ke depan, ANTAM menyatakan akan terus memperkuat implementasi standar ESG di seluruh rantai bisnisnya, mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan, hilirisasi mineral, hingga pengelolaan pascatambang. Langkah ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan usaha yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian nasional.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya