Berita

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)

Politik

Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi Serukan Solidaritas Rakyat di Polda Metro Jaya

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gelombang solidaritas kini tengah digalang untuk menyikapi penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan aktivis Tifauzia Tyassuma oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.

Merespons tindakan tersebut, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) langsung mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka menyoroti bahwa proses hukum yang berjalan saat ini sarat akan kepentingan politik dan bersifat represif.

Sebagai langkah konkret menghadapi situasi ini, TA-AKAA mengetuk hati masyarakat dan para tokoh publik untuk merapatkan barisan. Fokus utama penanganan saat ini adalah menggalang dukungan nyata di lapangan.


"Kami menghimbau kepada seluruh rakyat untuk terus mendukung dan mendoakan klien kami. Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus dalam surat edarannya yang dikutip redaksi di Jakarta,

Kehadiran para tokoh dan aktivis sangat dibutuhkan sebagai persiapan mendesak jika nantinya upaya hukum permohonan penangguhan penahanan harus segera diajukan.

Selain menyerukan aksi solidaritas, tim hukum yang dikoordinatori oleh Petrus Selestinus, S.H. dan Ahmad Khozinudin, S.H. ini juga menyampaikan tiga poin keberatan. 

Pertama, Tindakan Represif yang Tidak Perlu: Roy Suryo dinilai selalu kooperatif dan rajin memenuhi wajib lapor, sehingga upaya penangkapan paksa dinilai sangat berlebihan.

Abaikan Prosedur Beradab: Jika berkas perkara memang sudah lengkap (Tahap II), penyidik seharusnya bisa melayangkan Surat Panggilan resmi, bukan langsung melakukan penjemputan paksa.

Indikasi Intervensi Politik: TA-AKAA meyakini bahwa penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tidak lagi berjalan di atas norma dan etika, melainkan telah diintervensi oleh kekuatan politik penguasa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya