Berita

Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku yang diterimanya dari PT. Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Juni 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta dari Hanania Travel

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta yang diterimanya dari PT Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 18 Juni 2026

Pengembalian tersebut dilakukan saat Davina menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar enam jam dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana jemaah umrah dan haji Hanania Travel.

"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih. Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina.


Davina menceritakan secara singkat awal mula kasus ini, dimana saat itu ia berangkat umrah bersama Hanania Travel pada 2024. Saat itu, ia tertarik menggunakan jasa travel tersebut setelah melihat banyaknya publik figur yang menggunakan travel untuk ibadah dan juga hasil testimoni yang memuaskan.

"Aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerjasama setelah itu," kata Davina.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah menjelaskan bila kliennya berangkat umrah sebanyak dua kali dengan Hanania Travel pada 2024 dan 2025.

"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," jelas Yulius.

Untuk kasus ini, Yulius menyebut Davina mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta kepada penyidik.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," jelas Yulius 

Selain Davina, sederet influencer dan artis juga digarap oleh Polda Metro Jaya, diantaranya, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Komika Praz Teguh, Keanu Angelo, Paula Verhoeven sampai dengan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya