Berita

Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku yang diterimanya dari PT. Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Juni 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta dari Hanania Travel

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta yang diterimanya dari PT Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 18 Juni 2026

Pengembalian tersebut dilakukan saat Davina menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar enam jam dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana jemaah umrah dan haji Hanania Travel.

"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih. Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina.


Davina menceritakan secara singkat awal mula kasus ini, dimana saat itu ia berangkat umrah bersama Hanania Travel pada 2024. Saat itu, ia tertarik menggunakan jasa travel tersebut setelah melihat banyaknya publik figur yang menggunakan travel untuk ibadah dan juga hasil testimoni yang memuaskan.

"Aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerjasama setelah itu," kata Davina.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah menjelaskan bila kliennya berangkat umrah sebanyak dua kali dengan Hanania Travel pada 2024 dan 2025.

"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," jelas Yulius.

Untuk kasus ini, Yulius menyebut Davina mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta kepada penyidik.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," jelas Yulius 

Selain Davina, sederet influencer dan artis juga digarap oleh Polda Metro Jaya, diantaranya, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Komika Praz Teguh, Keanu Angelo, Paula Verhoeven sampai dengan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya