Berita

Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku yang diterimanya dari PT. Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Juni 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta dari Hanania Travel

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta yang diterimanya dari PT Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 18 Juni 2026

Pengembalian tersebut dilakukan saat Davina menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar enam jam dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana jemaah umrah dan haji Hanania Travel.

"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih. Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina.


Davina menceritakan secara singkat awal mula kasus ini, dimana saat itu ia berangkat umrah bersama Hanania Travel pada 2024. Saat itu, ia tertarik menggunakan jasa travel tersebut setelah melihat banyaknya publik figur yang menggunakan travel untuk ibadah dan juga hasil testimoni yang memuaskan.

"Aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerjasama setelah itu," kata Davina.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah menjelaskan bila kliennya berangkat umrah sebanyak dua kali dengan Hanania Travel pada 2024 dan 2025.

"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," jelas Yulius.

Untuk kasus ini, Yulius menyebut Davina mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta kepada penyidik.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," jelas Yulius 

Selain Davina, sederet influencer dan artis juga digarap oleh Polda Metro Jaya, diantaranya, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Komika Praz Teguh, Keanu Angelo, Paula Verhoeven sampai dengan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya