Berita

Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku yang diterimanya dari PT. Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Juni 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta dari Hanania Travel

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta yang diterimanya dari PT Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 18 Juni 2026

Pengembalian tersebut dilakukan saat Davina menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar enam jam dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana jemaah umrah dan haji Hanania Travel.

"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih. Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina.


Davina menceritakan secara singkat awal mula kasus ini, dimana saat itu ia berangkat umrah bersama Hanania Travel pada 2024. Saat itu, ia tertarik menggunakan jasa travel tersebut setelah melihat banyaknya publik figur yang menggunakan travel untuk ibadah dan juga hasil testimoni yang memuaskan.

"Aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerjasama setelah itu," kata Davina.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah menjelaskan bila kliennya berangkat umrah sebanyak dua kali dengan Hanania Travel pada 2024 dan 2025.

"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," jelas Yulius.

Untuk kasus ini, Yulius menyebut Davina mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta kepada penyidik.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," jelas Yulius 

Selain Davina, sederet influencer dan artis juga digarap oleh Polda Metro Jaya, diantaranya, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Komika Praz Teguh, Keanu Angelo, Paula Verhoeven sampai dengan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya