Berita

Ilustrasi (Sumber: Situs MCSI)

Bisnis

Indonesia Tetap Berstatus Emerging Market dalam Tinjauan MSCI 2026

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 09:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Indonesia berhasil mempertahankan statusnya sebagai Pasar Berkembang (Emerging Market), berdasarkan hasil tinjauan tahunan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis Kamis MSCI pada Kamis 18 Juni 2026. 

Atas dasar itu, Indonesia terhindar dari penurunan kasta menjadi Frontier Market. Keputusan ini sangat krusial karena status tersebut menjadi acuan utama investor institusi global dalam mengalokasikan dana mereka.

MSCI mengevaluasi aksesibilitas pasar berdasarkan 5 kriteria utama. Berikut adalah rincian penilaian untuk Indonesia:


Keterbukaan Kepemilikan Asing mendapat nilai tertinggi (++) untuk batas kepemilikan dan kualifikasi investor, namun kesetaraan hak investor asing masih perlu penyempurnaan (+).

Arus Masuk/Keluar Modal sngat baik (++) dalam hal minimnya pembatasan arus modal, tetapi liberalisasi pasar valuta asing (valas) dinilai masih kurang (-).

Dalam Efisiensi Operasional dan Organisasi Pasar, menunjukkan proses registrasi, pembukaan rekening, dan regulasi pasar meraih nilai tertinggi (++). Namun, aspek arus informasi dinilai masih menjadi tantangan (-).

Untuk Infrastruktur Pasar, disebutkan bahwa layanan kustodian, registrasi efek, perdagangan, dan instrumen investasi mendapat nilai maksimal (++). Sementara sistem kliring, transferabilitas saham, stock lending, dan short selling dinilai cukup baik (+).

Kerangka Kelembagaan: Stabilitas kelembagaan dinilai sudah berada pada level yang baik (+).

Tinjauan tahunan MSCI ini berfungsi sebagai indikator bagi investor global sekaligus masukan bagi otoritas domestik untuk memperbaiki area yang belum memenuhi standar internasional. 

Selanjutnya, hasil akhir dari MSCI 2026 Annual Market Classification Review akan diumumkan pada 23 Juni 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya