Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Ndona, Kabupaten Ende. NTT. (Foto: Setwapres)

Nusantara

Gibran Perintahkan Praktik Korupsi MBG Dihilangkan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 23:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa masa jeda libur sekolah akan dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait tata kelola program.

Penegasan tersebut disampaikan Gibran usai meninjau pelaksanaan program MBG di SMP Negeri 1 Ndona, Kabupaten Ende, dan berdialog dengan para wali murid serta masyarakat di SD Wolomoni, Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 18 Juni 2026.

“Ketika ini sekarang ada jeda waktu libur sekolah. Saya kira itu waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait tata kelola di BGN ini,” ujar Gibran.


Menurut Gibran, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ia mengakui pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu segera dibenahi, mulai dari aspek tata kelola hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Memang ke depan harus lebih banyak lagi perbaikan. Tata kelolanya diperbaiki, biar lebih efisien, jangan lagi ada pengadaan-pengadaan barang yang tidak sesuai, dan yang paling penting praktik-praktik korupsinya harus dihilangkan,” kata Gibran.

Selain memperkuat tata kelola, Wapres menekankan pentingnya pelibatan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung keberhasilan program MBG.

"Bukan hanya kantin sekolah ya, UMKM di sekitar sekolah, mungkin bisa melibatkan pesantren, melibatkan gereja, melibatkan SMK Tata Boga, melibatkan ibu-ibu PKK, melibatkan orang tua murid, semua bisa dilibatkan,” kata Gibran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya