Berita

Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra M. Hamzah (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penghuni yang berada di Hotel Sultan dan apartemen usai eksekusi pengosongan kawasan tersebut masih didata Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Pendataan dilakukan untuk memastikan status para penghuni, termasuk masa menginap dan bukti pemesanan mereka.

Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra M. Hamzah, mengatakan pihaknya akan memverifikasi identitas seluruh penghuni untuk memastikan apakah mereka benar-benar tamu hotel atau pihak lain yang sengaja berada di lokasi menjelang eksekusi.


"Ada penghuni, tetapi sedang dalam pendataan. Kita akan minta datanya, kita akan minta mereka, apakah mereka penghuni yang genuine atau penghuni-penghuni yang disuruh untuk staycation di sini. Kita cek, sedang dicek namanya, alamatnya, bukti pembayarannya, sampai berapa lama, sehari kah, dua hari kah, tiga hari kah," kata Chandra di Senayan, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menegaskan, PPKGBK tetap menghormati hak tamu yang memiliki hubungan kontraktual dengan pengelola lama. Lama waktu mereka dapat tetap berada di hotel akan ditentukan berdasarkan hasil pendataan.

"Nanti berdasarkan data itu, kita menghormati perjanjian mereka dengan pihak pengelola," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK Hadi Sulistia mengatakan pihaknya telah membuka Crisis Center untuk melayani tamu yang sudah terlanjur melakukan pemesanan dalam waktu dekat.

"Kalau yang dalam waktu dekat misalnya besok atau hari ini atau minggu besok, silakan langsung datang ada di posko kami, ada Crisis Center. Tadi ada beberapa sebetulnya sudah datang dan langsung pindah ke beberapa hotel yang ada di kawasan Senayan," jelas Hadi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan kawasan eks Hotel Sultan berdasarkan putusan pengadilan. Dalam pelaksanaannya, PPKGBK resmi menguasai aset tersebut dan kini melakukan inventarisasi barang serta pendataan penghuni yang masih berada di lokasi.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya