Berita

Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra M. Hamzah (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penghuni yang berada di Hotel Sultan dan apartemen usai eksekusi pengosongan kawasan tersebut masih didata Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Pendataan dilakukan untuk memastikan status para penghuni, termasuk masa menginap dan bukti pemesanan mereka.

Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra M. Hamzah, mengatakan pihaknya akan memverifikasi identitas seluruh penghuni untuk memastikan apakah mereka benar-benar tamu hotel atau pihak lain yang sengaja berada di lokasi menjelang eksekusi.


"Ada penghuni, tetapi sedang dalam pendataan. Kita akan minta datanya, kita akan minta mereka, apakah mereka penghuni yang genuine atau penghuni-penghuni yang disuruh untuk staycation di sini. Kita cek, sedang dicek namanya, alamatnya, bukti pembayarannya, sampai berapa lama, sehari kah, dua hari kah, tiga hari kah," kata Chandra di Senayan, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menegaskan, PPKGBK tetap menghormati hak tamu yang memiliki hubungan kontraktual dengan pengelola lama. Lama waktu mereka dapat tetap berada di hotel akan ditentukan berdasarkan hasil pendataan.

"Nanti berdasarkan data itu, kita menghormati perjanjian mereka dengan pihak pengelola," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK Hadi Sulistia mengatakan pihaknya telah membuka Crisis Center untuk melayani tamu yang sudah terlanjur melakukan pemesanan dalam waktu dekat.

"Kalau yang dalam waktu dekat misalnya besok atau hari ini atau minggu besok, silakan langsung datang ada di posko kami, ada Crisis Center. Tadi ada beberapa sebetulnya sudah datang dan langsung pindah ke beberapa hotel yang ada di kawasan Senayan," jelas Hadi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan kawasan eks Hotel Sultan berdasarkan putusan pengadilan. Dalam pelaksanaannya, PPKGBK resmi menguasai aset tersebut dan kini melakukan inventarisasi barang serta pendataan penghuni yang masih berada di lokasi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya