Berita

Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra M. Hamzah (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penghuni yang berada di Hotel Sultan dan apartemen usai eksekusi pengosongan kawasan tersebut masih didata Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Pendataan dilakukan untuk memastikan status para penghuni, termasuk masa menginap dan bukti pemesanan mereka.

Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra M. Hamzah, mengatakan pihaknya akan memverifikasi identitas seluruh penghuni untuk memastikan apakah mereka benar-benar tamu hotel atau pihak lain yang sengaja berada di lokasi menjelang eksekusi.


"Ada penghuni, tetapi sedang dalam pendataan. Kita akan minta datanya, kita akan minta mereka, apakah mereka penghuni yang genuine atau penghuni-penghuni yang disuruh untuk staycation di sini. Kita cek, sedang dicek namanya, alamatnya, bukti pembayarannya, sampai berapa lama, sehari kah, dua hari kah, tiga hari kah," kata Chandra di Senayan, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menegaskan, PPKGBK tetap menghormati hak tamu yang memiliki hubungan kontraktual dengan pengelola lama. Lama waktu mereka dapat tetap berada di hotel akan ditentukan berdasarkan hasil pendataan.

"Nanti berdasarkan data itu, kita menghormati perjanjian mereka dengan pihak pengelola," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK Hadi Sulistia mengatakan pihaknya telah membuka Crisis Center untuk melayani tamu yang sudah terlanjur melakukan pemesanan dalam waktu dekat.

"Kalau yang dalam waktu dekat misalnya besok atau hari ini atau minggu besok, silakan langsung datang ada di posko kami, ada Crisis Center. Tadi ada beberapa sebetulnya sudah datang dan langsung pindah ke beberapa hotel yang ada di kawasan Senayan," jelas Hadi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan kawasan eks Hotel Sultan berdasarkan putusan pengadilan. Dalam pelaksanaannya, PPKGBK resmi menguasai aset tersebut dan kini melakukan inventarisasi barang serta pendataan penghuni yang masih berada di lokasi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya