Berita

Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra M. Hamzah (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penghuni yang berada di Hotel Sultan dan apartemen usai eksekusi pengosongan kawasan tersebut masih didata Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Pendataan dilakukan untuk memastikan status para penghuni, termasuk masa menginap dan bukti pemesanan mereka.

Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra M. Hamzah, mengatakan pihaknya akan memverifikasi identitas seluruh penghuni untuk memastikan apakah mereka benar-benar tamu hotel atau pihak lain yang sengaja berada di lokasi menjelang eksekusi.


"Ada penghuni, tetapi sedang dalam pendataan. Kita akan minta datanya, kita akan minta mereka, apakah mereka penghuni yang genuine atau penghuni-penghuni yang disuruh untuk staycation di sini. Kita cek, sedang dicek namanya, alamatnya, bukti pembayarannya, sampai berapa lama, sehari kah, dua hari kah, tiga hari kah," kata Chandra di Senayan, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menegaskan, PPKGBK tetap menghormati hak tamu yang memiliki hubungan kontraktual dengan pengelola lama. Lama waktu mereka dapat tetap berada di hotel akan ditentukan berdasarkan hasil pendataan.

"Nanti berdasarkan data itu, kita menghormati perjanjian mereka dengan pihak pengelola," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK Hadi Sulistia mengatakan pihaknya telah membuka Crisis Center untuk melayani tamu yang sudah terlanjur melakukan pemesanan dalam waktu dekat.

"Kalau yang dalam waktu dekat misalnya besok atau hari ini atau minggu besok, silakan langsung datang ada di posko kami, ada Crisis Center. Tadi ada beberapa sebetulnya sudah datang dan langsung pindah ke beberapa hotel yang ada di kawasan Senayan," jelas Hadi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan kawasan eks Hotel Sultan berdasarkan putusan pengadilan. Dalam pelaksanaannya, PPKGBK resmi menguasai aset tersebut dan kini melakukan inventarisasi barang serta pendataan penghuni yang masih berada di lokasi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya