Berita

Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C Suhadi MH. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Demo MBG dan Kopdes Jangan Abaikan Manfaat yang Dirasakan Masyarakat

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai tetap perlu dilanjutkan karena menjadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Karena itu, Tim Hukum Merah Putih (THMP) menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan kedua program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut.

"Program unggulan Pemerintahan Prabowo-Gibran seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih itu menurut kami sangat bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lapisan bawah," kata Koordinator THMP, C Suhadi MH, Kamis, 18 Juni 2026.


Di sisi lain, sejumlah mahasiswa menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan MBG dan KDMP melalui aksi demonstrasi. Kritik tersebut terutama berkaitan dengan aspek tata kelola dan dugaan penyimpangan dalam implementasi program.

Menurut mereka, berbagai temuan pelanggaran yang belakangan diusut aparat penegak hukum menunjukkan perlunya pembenahan agar program-program tersebut dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Pemerintah kan sudah bersikap tegas, siapapun yang menyelewengkan uang rakyat pasti ditindak dan terbukti jajaran pimpinan program MBG sudah ditangkap," tegas C Suhadi.

Menurutnya, penilaian terhadap MBG dan Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh hanya berangkat dari kondisi masyarakat perkotaan yang relatif lebih mapan. Masih banyak warga di daerah terpencil yang membutuhkan dukungan dan perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Karena itu, program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih dipandang sebagai bentuk kehadiran negara yang manfaatnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat di pelosok negeri.

"Betapa terbantunya masyarakat bawah dengan kedua program unggulan ini, ekonomi masyarakat di bawah juga bergerak, berapa ratus ribu tenaga kerja terserap dengan adanya program ini, intinya program ini bisa dinikmati masyarakat bawah," papar Suhadi.

Dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas. Ia justru mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan wewenang, sembari mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

"Pemerintahan Prabowo-Gibran tak kenal kompromi dengan oknum-oknum nakal, kita percayakan kepada pemerintah menjalankan program-programnya, jangan ganggu pemerintah, mengawasi boleh, menghambat jangan sampai. Jangan pula mengatasnamakan rakyat untuk menolak MBG dan KopDes Merah Putih, karena bermanfaat kok," pungkas Suhadi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya