Berita

Petugas Kepolisian berjaga saat eksekusi Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Sultan Jatuh ke Tangan Negara, Petugas Sisir Kamar Hotel Usai Bentrokan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat terus bergulir panas. Usai diwarnai kericuhan, petugas kini mulai melakukan penyisiran dan pendataan aset hingga ke dalam kamar-kamar hotel, Kamis siang, 18 Juni 2026.

Pantauan RMOL di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB, ketegangan perlahan mulai mereda. Seluruh tamu hotel sudah dipaksa angkat kaki dan area bangunan legendaris tersebut telah dikosongkan total.

Saat ini, juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama tim terkait tengah bergerak melakukan inventarisasi aset milik PT Indobuildco. Petugas menyisir lorong-lorong dan memeriksa satu per satu kamar hotel demi memastikan proses pengosongan klir.


Kendati situasi mulai kondusif, ratusan aparat gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap masih disiagakan berlapis di sekeliling lokasi untuk mengantisipasi serangan susulan.

Sebelumnya, jalannya eksekusi sempat mencekam dan diwarnai bentrokan fisik. Massa simpatisan PT Indobuildco yang menolak pengosongan nekat menghadang petugas di gerbang depan Hotel Sultan.

Aksi saling dorong tak terhindarkan hingga berujung pada pemukulan menggunakan kayu dan hujan lemparan botol plastik ke arah petugas. Aparat TNI-Polri akhirnya mengambil tindakan tegas dan memukul mundur massa yang anarkis tersebut sebelum akhirnya berhasil menguasai penuh area hotel.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto yang turun langsung ke lapangan menegaskan, eksekusi ini adalah harga mati berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan lahan tersebut adalah sah milik negara.

"Tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-4," tegas Bambang di lokasi eksekusi.

Bambang juga membongkar bahwa pengosongan paksa ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar melakukan bersih-bersih dan menyelamatkan aset negara dari cengkeraman pihak swasta.

"Presiden Prabowo mengarahkan agar aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain harus segera dikembalikan. Kita harus mengembalikan semua aset itu di bawah kontrol negara," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya