Berita

Petugas Kepolisian berjaga saat eksekusi Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Sultan Jatuh ke Tangan Negara, Petugas Sisir Kamar Hotel Usai Bentrokan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat terus bergulir panas. Usai diwarnai kericuhan, petugas kini mulai melakukan penyisiran dan pendataan aset hingga ke dalam kamar-kamar hotel, Kamis siang, 18 Juni 2026.

Pantauan RMOL di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB, ketegangan perlahan mulai mereda. Seluruh tamu hotel sudah dipaksa angkat kaki dan area bangunan legendaris tersebut telah dikosongkan total.

Saat ini, juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama tim terkait tengah bergerak melakukan inventarisasi aset milik PT Indobuildco. Petugas menyisir lorong-lorong dan memeriksa satu per satu kamar hotel demi memastikan proses pengosongan klir.


Kendati situasi mulai kondusif, ratusan aparat gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap masih disiagakan berlapis di sekeliling lokasi untuk mengantisipasi serangan susulan.

Sebelumnya, jalannya eksekusi sempat mencekam dan diwarnai bentrokan fisik. Massa simpatisan PT Indobuildco yang menolak pengosongan nekat menghadang petugas di gerbang depan Hotel Sultan.

Aksi saling dorong tak terhindarkan hingga berujung pada pemukulan menggunakan kayu dan hujan lemparan botol plastik ke arah petugas. Aparat TNI-Polri akhirnya mengambil tindakan tegas dan memukul mundur massa yang anarkis tersebut sebelum akhirnya berhasil menguasai penuh area hotel.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto yang turun langsung ke lapangan menegaskan, eksekusi ini adalah harga mati berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan lahan tersebut adalah sah milik negara.

"Tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-4," tegas Bambang di lokasi eksekusi.

Bambang juga membongkar bahwa pengosongan paksa ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar melakukan bersih-bersih dan menyelamatkan aset negara dari cengkeraman pihak swasta.

"Presiden Prabowo mengarahkan agar aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain harus segera dikembalikan. Kita harus mengembalikan semua aset itu di bawah kontrol negara," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya