Berita

Petugas Kepolisian berjaga saat eksekusi Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Sultan Jatuh ke Tangan Negara, Petugas Sisir Kamar Hotel Usai Bentrokan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat terus bergulir panas. Usai diwarnai kericuhan, petugas kini mulai melakukan penyisiran dan pendataan aset hingga ke dalam kamar-kamar hotel, Kamis siang, 18 Juni 2026.

Pantauan RMOL di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB, ketegangan perlahan mulai mereda. Seluruh tamu hotel sudah dipaksa angkat kaki dan area bangunan legendaris tersebut telah dikosongkan total.

Saat ini, juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama tim terkait tengah bergerak melakukan inventarisasi aset milik PT Indobuildco. Petugas menyisir lorong-lorong dan memeriksa satu per satu kamar hotel demi memastikan proses pengosongan klir.


Kendati situasi mulai kondusif, ratusan aparat gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap masih disiagakan berlapis di sekeliling lokasi untuk mengantisipasi serangan susulan.

Sebelumnya, jalannya eksekusi sempat mencekam dan diwarnai bentrokan fisik. Massa simpatisan PT Indobuildco yang menolak pengosongan nekat menghadang petugas di gerbang depan Hotel Sultan.

Aksi saling dorong tak terhindarkan hingga berujung pada pemukulan menggunakan kayu dan hujan lemparan botol plastik ke arah petugas. Aparat TNI-Polri akhirnya mengambil tindakan tegas dan memukul mundur massa yang anarkis tersebut sebelum akhirnya berhasil menguasai penuh area hotel.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto yang turun langsung ke lapangan menegaskan, eksekusi ini adalah harga mati berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan lahan tersebut adalah sah milik negara.

"Tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-4," tegas Bambang di lokasi eksekusi.

Bambang juga membongkar bahwa pengosongan paksa ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar melakukan bersih-bersih dan menyelamatkan aset negara dari cengkeraman pihak swasta.

"Presiden Prabowo mengarahkan agar aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain harus segera dikembalikan. Kita harus mengembalikan semua aset itu di bawah kontrol negara," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya