Berita

Ilustrasi SPBU (Foto: Dokumen RMOL)

Bisnis

Ekonom Sebut Butuh Waktu untuk Bisa Menurunkan Harga BBM Nonsubsidi

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga kekinian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai dipertanyakan masyarakat, saat harga minyak dunia turun setelah Iran dan Amerika Serikat (AS) mengakhiri konflik. 

Ekonom Josua Pardede menjelaskan, harga BBM nonsubsidi yang dinaikkan sebagai imbas perang Iran dan Amerika Serikat, tidak bisa serta merta turun seiring melandainya harga minyak dunia.

“Harga BBM di Indonesia tidak selalu mengikuti harga minyak dunia secara langsung, karena harga yang dibayar masyarakat di SPBU bukan hanya ditentukan oleh harga minyak mentah semata, melainkan merupakan hasil gabungan dari harga produk BBM jadi di pasar kawasan, nilai tukar Rupiah, biaya pengadaan, penyimpanan, distribusi, margin badan usaha, serta pajak” katanya saat dihubungi, Kamis, 18 Juni 2026.


Josua menuturkan, semua faktor tersebut harus dihitung menggunakan rata-rata periode tertentu, bukan harga harian. Misal untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, harga lebih merupakan keputusan kebijakan negara yang mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kemampuan APBN.

Dengan begitu, lanjut ekonom Bank Permata ini, ketika harga minyak dunia turun maka ruang fiskal yang terbuka bisa lebih dahulu dipakai untuk mengurangi beban subsidi, dan kompensasi yang sebelumnya membengkak.

“Bukan langsung diteruskan sebagai penurunan harga di SPBU. Sementara untuk BBM nonsubsidi, penyesuaian lebih mengikuti mekanisme pasar, tetapi tetap tidak bergerak harian karena memakai formula resmi dan pengawasan pemerintah," tutur Josua.

"Oleh karena itu, persoalan yang sesungguhnya bukan apakah harga BBM harus turun, melainkan seberapa transparan pemerintah dalam mengkomunikasikan komponen-komponen perhitungan harga tersebut kepada publik agar tidak mudah dipolitisasi,” sambungnya.

Berdasarkan perhitungannya, harga keekonomian ideal Pertamax saat ini berada di kisaran Rp16.500 per liter, atau sekitar Rp250 lebih tinggi dibandingkan harga jual yang berlaku saat ini. Dengan harga jual baru Rp16.250, Pertamax masih dijual di bawah harga keekonomian sekitar Rp250 per liter.

Menurut Josua, tingginya harga keekonomian Pertamax dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia yang melampaui asumsi APBN sebesar 70 Dolar AS per barel. Kondisi tersebut diperburuk oleh depresiasi nilai tukar Rupiah yang meningkatkan biaya impor energi.

Ia menilai kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter merupakan langkah koreksi yang diperlukan untuk mengurangi tekanan keuangan yang selama ini ditanggung Pertamina akibat penahanan harga.

"Jika harga Pertamax tetap ditahan di Rp12.300 terlalu lama, beban harus ditanggung Pertamina," demikian Josua menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya