Berita

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). (Foto: Istimewa)

Bisnis

Koperasi Merah Putih Bukan Pesaing Ritel Modern tapi Mitra Ekonomi Rakyat

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 07:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) tidak untuk bersaing dengan pelaku usaha ritel modern maupun platform perdagangan daring, melainkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang saling mendukung dan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Olanson Girsang mengatakan, pembentukan KKMP merupakan kebijakan nasional sekaligus kebijakan daerah yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui mekanisme ekonomi kolektif.

Ia menyampaikan, KKMP bukan hanya entitas administratif, melainkan instrumen pemberdayaan masyarakat untuk menggerakkan ekonomi lokal, memperluas kesempatan usaha, dan memperkuat stabilitas sosial ekonomi di setiap wilayah.


“Kami memahami bahwa keberhasilan KKMP tidak hanya ditentukan oleh legalitas kelembagaannya, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya,” ujarnya, pada pembukaan Pelatihan Koperasi Kelurahan Merah Putih bagi Pengurus dan Pengawas KKMP di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.

KKMP memiliki posisi yang berbeda dengan bisnis ritel modern. Menurutnya, koperasi tersebut justru dapat berkolaborasi dengan pelaku usaha besar melalui peran sebagai bagian dari rantai pasok maupun sebagai penyalur produk pelaku usaha kecil dan menengah.

“KKMP ini juga punya dua peran. Pertama sebagai supply chain. Jadi dari industri yang besar atau perusahaan besar, dia bisa menyalurkan, dia bisa menjadi distributor. Yang kedua, dia bisa menjadi off-taker. Off-taker itu pelaku-pelaku usaha kecil, UMKM itu bisa menjual barangnya melalui KKMP,” tutur Olanson.

KKMP merupakan bentuk ekonomi rakyat yang bertumpu pada partisipasi dan modal masyarakat setempat. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota yang seluruhnya merupakan warga di wilayah kelurahan tempat koperasi tersebut berdiri.

“KKMP ini merupakan ekonomi rakyat yang sesungguhnya. Anggota itu asli masyarakat yang berada di kelurahan tersebut. Jadi KKMP ini adalah bentuk asli ekonomi dari masyarakat, untuk masyarakat, oleh masyarakat,” jelasnya.

Terkait masih adanya keraguan sebagian masyarakat terhadap koperasi, Olanson mengajak warga untuk melihat koperasi sebagai model ekonomi yang telah lama menjadi bagian dari sistem perekonomian Indonesia.

Ia menilai keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan KKMP, dimulai dengan menjadi anggota koperasi hingga berpartisipasi dalam kepengurusan dan pengawasan.

“Masyarakat harus menyadari bahwa ini bentuk koperasi bukan bentuk yang baru. Koperasi sudah menjadi model perekonomian Indonesia sejak Indonesia Merdeka. Saatnya sekarang kita berusaha membenahi lagi bagaimana masyarakat bisa ikut serta berperan aktif. Dengan mendaftar jadi anggota koperasi, kemudian dia bisa menjadi pengurus atau pengawas,” katanya.

Ia juga menekankan KKMP memiliki mekanisme pengawasan yang melibatkan lurah sebagai Ketua Pengawas secara ex officio. Menurutnya, peran tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan koperasi dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

“Koperasi Merah Putih ini ketua pengawasnya dijabat oleh ex officio Pak Lurah di DKI Jakarta. Sehingga Pak Lurah juga memiliki peran yang penting untuk bisa menjaga dan mengawasi koperasi ini bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya