Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina

Bisnis

Prajogo Pangestu Akumulasi 6,8 Juta Saham BREN

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengusaha Prajogo Pangestu menambah kepemilikan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di tengah tekanan yang masih membayangi pergerakan saham emiten energi terbarukan tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Prajogo membeli sebanyak 6,8 juta saham BREN melalui 15 transaksi yang dilakukan pada rentang harga Rp3.740 hingga Rp3.880 per saham. Total nilai pembelian tersebut mencapai sekitar Rp26,38 miliar.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis 18 Juni 2026, Prajogo menyebut transaksi tersebut dilakukan untuk tujuan investasi pribadi dengan status kepemilikan langsung.


Dengan tambahan saham tersebut, kepemilikan Prajogo di BREN meningkat dari 141.689.700 saham atau setara 0,1059 persen, menjadi 148.489.700 saham atau sekitar 0,111 persen dari total saham yang beredar.

Langkah akumulasi saham ini dilakukan saat harga saham BREN tengah mengalami koreksi tajam. Pada perdagangan Rabu 17 Juni 2026, saham BREN ditutup turun 12 persen ke level Rp3.740 per saham dari posisi sebelumnya Rp4.250 per saham.

Secara mingguan, saham BREN telah melemah 11,37 persen. Namun, dalam jangka waktu satu bulan, kinerjanya masih mencatat kenaikan 17,24 persen dibandingkan posisi pada 18 Mei 2026 yang berada di level Rp3.190 per saham.

PT Barito Renewables Energy Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan, dengan fokus pada pengembangan dan penyediaan solusi energi bersih.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya