Berita

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Datangi KPK, Iskandar Sitorus Serahkan Bukti Transfer ke Ajudan Ahmad Dedi

RABU, 17 JUNI 2026 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus menyerahkan dokumen transaksi perbankan yang disebut berkaitan dengan aliran dana dari manajemen Blueray Cargo kepada sosok berinisial A yang disebut sebagai ajudan Ahmad Dedi alias Dedi Congor dan merupakan oknum TNI.

Dokumen tersebut diserahkan langsung Iskandar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut dari permintaan penyidik saat dirinya dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

"Hari ini sesuai janji kami atas permintaan KPK, kami akan coba memberikan apa-apa yang hasil kerja dari kuasa non-litigasi yang selama ini ternyata data ini tidak ditemukan oleh teman-teman penyidik," kata Iskandar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 17 Juni 2026.


Iskandar mengklaim dokumen yang diserahkannya berisi data transaksi perbankan yang menurutnya dapat memperkuat penelusuran aliran dana dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Intinya, semoga dari data yang kami berikan ini, karena kebetulan dia menurut kami bersifat rahasia ada transaksi perbankan, jadi kami harus sampaikan nanti langsung ke penyidik untuk membuktikan bahwa aliran dana itu tidak mungkin lagi bisa ditolak, dan tidak mungkin bisa diingkari," ujarnya.

Menurut Iskandar, data tersebut menunjukkan adanya transaksi dari rekening yang terafiliasi dengan manajemen Blueray Cargo kepada pihak tertentu.

"Fakta hukum menyebut aliran dana ini dari seseorang, nomor rekening seseorang diterima dari nomor rekening yang terafiliasi dari manajemen Blueray Cargo," katanya.

Saat ditanya apakah aliran dana tersebut mengarah kepada ajudan Ahmad Dedi, Iskandar memilih menyerahkan kesimpulan kepada penyidik KPK.

"Biar nanti penyidik yang menyimpulkan, tapi nama itu dari aliran manajemen, terafiliasi manajemen Blueray terkait kepada A," ucapnya.

Iskandar juga mengaku dokumen tersebut ditemukan dari salinan data perusahaan yang masih tersimpan meskipun sebagian dokumen telah diamankan penyidik saat penggeledahan.

"Syukurnya dokumen ini bisa membuktikan ada pidana untuk menguatkan pendalaman atau penyidikan KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan penyerahan dokumen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dirinya tidak pernah menghambat proses penyidikan sebagaimana sempat dikaitkan dengan dugaan perintangan penyidikan.

"Kami bukan merusak, merintangi, malah kami kan datang untuk memuluskan apa yang sudah dilakukan oleh penyidik KPK," ujarnya.

Dalam keterangannya, Iskandar juga menyebut sosok yang menerima aliran dana tersebut merupakan seorang oknum TNI yang disebut sebagai ajudan Ahmad Dedi selaku pejabat DJBC.

"Kalau ada kolaborasi antara penyidik dari awal, kami tahu proses ini sudah disidik si A ini, karena dia adalah oknum TNI, saya sebut gitu," kata Iskandar.

Ia menambahkan, penyerahan data itu juga beririsan dengan fakta persidangan yang sebelumnya diungkap Bos Blueray Cargo, John Field.

"Kalau sudah ngaku sudah bagus. Kalau begitu, diskusi kita tadi tentang alat bukti ini menggenapin dong. Jadi arahnya kepada orang yang disebut-sebut ajudan," pungkasnya.

Nama Ahmad Dedi kembali menjadi sorotan setelah John Field mengungkap adanya aliran dana di luar nilai suap Rp61 miliar yang telah masuk dalam surat dakwaan.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026, John Field mengaku terdapat total pengeluaran sekitar Rp91 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp30 miliar disebut diberikan kepada Ahmad Dedi melalui stafnya yang bernama Alex.

"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. (Uang) 5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," kata John Field dalam persidangan.

John mengaku mengenal Ahmad Dedi setelah diperkenalkan oleh Sri Pangastuti alias Tuti, seorang pelaku usaha jasa kepabeanan. Ketika ditanya kuasa hukumnya, John menegaskan sosok yang dimaksud adalah Ahmad Dedi.

"Iya, Ahmad Dedi, karena dia statusnya di BIN sebagai bendahara di PPIR, untuk bantuan PPIR karena dia bendahara," ujar John.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya