Berita

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Datangi KPK, Iskandar Sitorus Serahkan Bukti Transfer ke Ajudan Ahmad Dedi

RABU, 17 JUNI 2026 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus menyerahkan dokumen transaksi perbankan yang disebut berkaitan dengan aliran dana dari manajemen Blueray Cargo kepada sosok berinisial A yang disebut sebagai ajudan Ahmad Dedi alias Dedi Congor dan merupakan oknum TNI.

Dokumen tersebut diserahkan langsung Iskandar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut dari permintaan penyidik saat dirinya dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

"Hari ini sesuai janji kami atas permintaan KPK, kami akan coba memberikan apa-apa yang hasil kerja dari kuasa non-litigasi yang selama ini ternyata data ini tidak ditemukan oleh teman-teman penyidik," kata Iskandar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 17 Juni 2026.


Iskandar mengklaim dokumen yang diserahkannya berisi data transaksi perbankan yang menurutnya dapat memperkuat penelusuran aliran dana dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Intinya, semoga dari data yang kami berikan ini, karena kebetulan dia menurut kami bersifat rahasia ada transaksi perbankan, jadi kami harus sampaikan nanti langsung ke penyidik untuk membuktikan bahwa aliran dana itu tidak mungkin lagi bisa ditolak, dan tidak mungkin bisa diingkari," ujarnya.

Menurut Iskandar, data tersebut menunjukkan adanya transaksi dari rekening yang terafiliasi dengan manajemen Blueray Cargo kepada pihak tertentu.

"Fakta hukum menyebut aliran dana ini dari seseorang, nomor rekening seseorang diterima dari nomor rekening yang terafiliasi dari manajemen Blueray Cargo," katanya.

Saat ditanya apakah aliran dana tersebut mengarah kepada ajudan Ahmad Dedi, Iskandar memilih menyerahkan kesimpulan kepada penyidik KPK.

"Biar nanti penyidik yang menyimpulkan, tapi nama itu dari aliran manajemen, terafiliasi manajemen Blueray terkait kepada A," ucapnya.

Iskandar juga mengaku dokumen tersebut ditemukan dari salinan data perusahaan yang masih tersimpan meskipun sebagian dokumen telah diamankan penyidik saat penggeledahan.

"Syukurnya dokumen ini bisa membuktikan ada pidana untuk menguatkan pendalaman atau penyidikan KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan penyerahan dokumen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dirinya tidak pernah menghambat proses penyidikan sebagaimana sempat dikaitkan dengan dugaan perintangan penyidikan.

"Kami bukan merusak, merintangi, malah kami kan datang untuk memuluskan apa yang sudah dilakukan oleh penyidik KPK," ujarnya.

Dalam keterangannya, Iskandar juga menyebut sosok yang menerima aliran dana tersebut merupakan seorang oknum TNI yang disebut sebagai ajudan Ahmad Dedi selaku pejabat DJBC.

"Kalau ada kolaborasi antara penyidik dari awal, kami tahu proses ini sudah disidik si A ini, karena dia adalah oknum TNI, saya sebut gitu," kata Iskandar.

Ia menambahkan, penyerahan data itu juga beririsan dengan fakta persidangan yang sebelumnya diungkap Bos Blueray Cargo, John Field.

"Kalau sudah ngaku sudah bagus. Kalau begitu, diskusi kita tadi tentang alat bukti ini menggenapin dong. Jadi arahnya kepada orang yang disebut-sebut ajudan," pungkasnya.

Nama Ahmad Dedi kembali menjadi sorotan setelah John Field mengungkap adanya aliran dana di luar nilai suap Rp61 miliar yang telah masuk dalam surat dakwaan.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026, John Field mengaku terdapat total pengeluaran sekitar Rp91 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp30 miliar disebut diberikan kepada Ahmad Dedi melalui stafnya yang bernama Alex.

"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. (Uang) 5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," kata John Field dalam persidangan.

John mengaku mengenal Ahmad Dedi setelah diperkenalkan oleh Sri Pangastuti alias Tuti, seorang pelaku usaha jasa kepabeanan. Ketika ditanya kuasa hukumnya, John menegaskan sosok yang dimaksud adalah Ahmad Dedi.

"Iya, Ahmad Dedi, karena dia statusnya di BIN sebagai bendahara di PPIR, untuk bantuan PPIR karena dia bendahara," ujar John.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya