Berita

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Datangi KPK, Iskandar Sitorus Serahkan Bukti Transfer ke Ajudan Ahmad Dedi

RABU, 17 JUNI 2026 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus menyerahkan dokumen transaksi perbankan yang disebut berkaitan dengan aliran dana dari manajemen Blueray Cargo kepada sosok berinisial A yang disebut sebagai ajudan Ahmad Dedi alias Dedi Congor dan merupakan oknum TNI.

Dokumen tersebut diserahkan langsung Iskandar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut dari permintaan penyidik saat dirinya dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

"Hari ini sesuai janji kami atas permintaan KPK, kami akan coba memberikan apa-apa yang hasil kerja dari kuasa non-litigasi yang selama ini ternyata data ini tidak ditemukan oleh teman-teman penyidik," kata Iskandar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 17 Juni 2026.


Iskandar mengklaim dokumen yang diserahkannya berisi data transaksi perbankan yang menurutnya dapat memperkuat penelusuran aliran dana dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Intinya, semoga dari data yang kami berikan ini, karena kebetulan dia menurut kami bersifat rahasia ada transaksi perbankan, jadi kami harus sampaikan nanti langsung ke penyidik untuk membuktikan bahwa aliran dana itu tidak mungkin lagi bisa ditolak, dan tidak mungkin bisa diingkari," ujarnya.

Menurut Iskandar, data tersebut menunjukkan adanya transaksi dari rekening yang terafiliasi dengan manajemen Blueray Cargo kepada pihak tertentu.

"Fakta hukum menyebut aliran dana ini dari seseorang, nomor rekening seseorang diterima dari nomor rekening yang terafiliasi dari manajemen Blueray Cargo," katanya.

Saat ditanya apakah aliran dana tersebut mengarah kepada ajudan Ahmad Dedi, Iskandar memilih menyerahkan kesimpulan kepada penyidik KPK.

"Biar nanti penyidik yang menyimpulkan, tapi nama itu dari aliran manajemen, terafiliasi manajemen Blueray terkait kepada A," ucapnya.

Iskandar juga mengaku dokumen tersebut ditemukan dari salinan data perusahaan yang masih tersimpan meskipun sebagian dokumen telah diamankan penyidik saat penggeledahan.

"Syukurnya dokumen ini bisa membuktikan ada pidana untuk menguatkan pendalaman atau penyidikan KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan penyerahan dokumen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dirinya tidak pernah menghambat proses penyidikan sebagaimana sempat dikaitkan dengan dugaan perintangan penyidikan.

"Kami bukan merusak, merintangi, malah kami kan datang untuk memuluskan apa yang sudah dilakukan oleh penyidik KPK," ujarnya.

Dalam keterangannya, Iskandar juga menyebut sosok yang menerima aliran dana tersebut merupakan seorang oknum TNI yang disebut sebagai ajudan Ahmad Dedi selaku pejabat DJBC.

"Kalau ada kolaborasi antara penyidik dari awal, kami tahu proses ini sudah disidik si A ini, karena dia adalah oknum TNI, saya sebut gitu," kata Iskandar.

Ia menambahkan, penyerahan data itu juga beririsan dengan fakta persidangan yang sebelumnya diungkap Bos Blueray Cargo, John Field.

"Kalau sudah ngaku sudah bagus. Kalau begitu, diskusi kita tadi tentang alat bukti ini menggenapin dong. Jadi arahnya kepada orang yang disebut-sebut ajudan," pungkasnya.

Nama Ahmad Dedi kembali menjadi sorotan setelah John Field mengungkap adanya aliran dana di luar nilai suap Rp61 miliar yang telah masuk dalam surat dakwaan.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026, John Field mengaku terdapat total pengeluaran sekitar Rp91 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp30 miliar disebut diberikan kepada Ahmad Dedi melalui stafnya yang bernama Alex.

"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. (Uang) 5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," kata John Field dalam persidangan.

John mengaku mengenal Ahmad Dedi setelah diperkenalkan oleh Sri Pangastuti alias Tuti, seorang pelaku usaha jasa kepabeanan. Ketika ditanya kuasa hukumnya, John menegaskan sosok yang dimaksud adalah Ahmad Dedi.

"Iya, Ahmad Dedi, karena dia statusnya di BIN sebagai bendahara di PPIR, untuk bantuan PPIR karena dia bendahara," ujar John.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya