Berita

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Negara Kantongi Rp17,9 Triliun dari Penertiban Wajib Pajak

RABU, 17 JUNI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penerimaan negara dari sektor pajak kembali bertambah Rp17,9 triliun sehingga total tambahan penerimaan hasil penertiban wajib pajak kini mencapai hampir Rp26 triliun. 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, tambahan penerimaan itu berasal dari tindak lanjut Direktorat Jenderal Pajak terhadap wajib pajak yang sebelumnya terdeteksi tidak aktif maupun belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Uang itu ada tambahan Rp17,9 triliun. Jadi per angka terakhir yang sudah kita sampaikan kan sekitar hampir Rp9 triliun. Ada tambahan sehingga sampai hampir Rp26 triliun," kata Bimo di Gedung DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.


Menurutnya, capaian tersebut juga mencakup hasil penertiban terhadap sekitar 200 wajib pajak yang sebelumnya menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pajak. Rincian capaian tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

"Nanti akan diumumkan pada saat penyerahan," ujarnya.

Bimo menjelaskan, banyak wajib pajak yang sebelumnya berstatus non-efektif kembali diaktifkan setelah terdeteksi memiliki transaksi usaha.

"Nah, belakangan kita deteksi, oh ternyata mereka mempunyai juga transaksi. Sehingga kita counseling, kita panggil, mereka mulai membetulkan SPT-nya dan mulai aktif lagi," jelasnya.

Ia menambahkan, proses penertiban dilakukan dengan memanfaatkan data perpajakan, termasuk pencocokan transaksi melalui sistem Coretax dan data pihak ketiga.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya