Berita

Piala Dunia 2026/Net

Sepak Bola

Mengintip Gaji Fantastis Wasit Piala Dunia 2026, Tembus Miliaran Rupiah!

SELASA, 16 JUNI 2026 | 12:08 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Piala Dunia 2026 tidak hanya menjadi panggung megah bagi para pemain bintang, tetapi juga menjadi ladang emas bagi para pengadil lapangan.

Turnamen akbar ini dijadwalkan akan melibatkan total 52 wasit dari seluruh penjuru dunia.

Menariknya, dua nama ofisial papan atas dari Liga Inggris, yakni Michael Oliver dan Anthony Taylor, dipastikan ikut ambil bagian dalam pergelaran ini.


Mereka tidak hanya akan mempertaruhkan kredibilitas di lapangan, tetapi juga bersiap mengantongi bayaran dalam jumlah yang fantastis.

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh GiveMeSport, setiap wasit yang bertugas di Piala Dunia 2026 diproyeksikan menerima gaji pokok sebesar 100.000 dolar AS, atau sekitar 75.000 poundsterling (setara dengan Rp1,6 miliar). 

Angka ini sangat memukau karena jumlahnya melonjak sekitar dua kali lipat dibandingkan dengan bayaran yang diterima ofisial pada edisi Piala Dunia 2014 di Brasil lalu.

Lebih hebatnya lagi, nominal miliaran tersebut rupanya belum mencakup skema bonus.

Para wasit yang sukses mempertahankan performa dan dipertahankan untuk memimpin laga di fase gugur akan menerima kucuran bayaran tambahan di setiap putarannya.

Tentu saja, pundi-pundi terbesar telah disiapkan khusus bagi wasit yang mendapat kehormatan untuk meniup peluit pada partai final tanggal 19 Juli mendatang.

Bagi sosok sekaliber Michael Oliver dan Anthony Taylor, guyuran pendapatan dalam jumlah masif ini sebenarnya bukan hal yang mengejutkan.

Keduanya diketahui telah mengantongi pendapatan sekitar 250.000 poundsterling sepanjang musim ini hanya dari tugas mereka memimpin berbagai kompetisi elite Eropa, mulai dari Liga Premier Inggris, Piala FA, hingga Liga Champions UEFA.

Tingginya bayaran tersebut tentu sepadan dengan besarnya tekanan dan tanggung jawab dalam memimpin laga di kompetisi sepak bola paling bergengsi di dunia.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya