Berita

Ilustrasi

Bisnis

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

SABTU, 13 JUNI 2026 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimbau nasabah pengguna layanan BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perseroan. 

Modus tersebut antara lain berupa permintaan data akses akun, kode token, hingga ajakan menginstal aplikasi tertentu dengan alasan verifikasi maupun bantuan teknis.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI tidak pernah meminta nasabah untuk menyampaikan data rahasia, seperti user ID perusahaan, ID pengguna, nama perusahaan, kata sandi, alamat email, kode Hard Token atau Soft Token, kode OTP, maupun informasi sensitif lainnya melalui telepon, SMS, email, media sosial, ataupun kanal tidak resmi lainnya.


"Waspadalah, permintaan data akun, kata sandi, alamat email, kode Hard/Soft Token, kode OTP, maupun informasi lainnya melalui telepon, SMS, email, ataupun media sosial merupakan modus penipuan," ujar Okki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2026.

Okki menegaskan, kode Hard Token maupun Soft Token hanya digunakan untuk mengotorisasi transaksi pada website resmi BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis. Dengan demikian, tidak ada proses verifikasi identitas nasabah yang membutuhkan penyebutan kode token kepada pihak lain.

Menurut dia, pelaku kejahatan kerap menggunakan dalih verifikasi akun untuk memperoleh data penting dari nasabah. Setelah mendapatkan data tersebut, pelaku berpotensi mengambil alih akun atau memproses transaksi tidak sah atas nama nasabah.

"Tolak dengan tegas atau segera akhiri percakapan apabila terdapat pihak yang meminta ID Perusahaan, ID Pengguna, dan nama perusahaan dengan alasan verifikasi," kata Okki.

Selain permintaan data, BNI juga meminta nasabah tidak menuruti instruksi untuk menginstal aplikasi tertentu pada komputer atau laptop dengan alasan bantuan teknis. 

Okki menjelaskan, aplikasi tersebut dapat berupa perangkat lunak remote desktop yang memungkinkan pelaku mengakses perangkat nasabah dari jarak jauh.

Pelaku juga kerap memberikan tekanan psikologis kepada nasabah dengan menyampaikan bahwa akun BNIdirect cash atau BNIdirect bisnis akan segera terblokir dalam waktu singkat. BNI menegaskan, perseroan tidak melakukan pemblokiran akun melalui panggilan telepon.

Okki meminta nasabah tetap tenang apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan. Nasabah juga diimbau segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi BNI agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data dan transaksi tidak sah.

"Hubungi BNI Call 1500046 atau Service Action Team di 021-29946046 atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0858 5000 1946 dan lakukan verifikasi atas akun BNIdirect cash atau BNIdirect bisnis dengan petugas yang membantu," demikian Okki.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya