Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

Bisnis

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menerima seluruh hasil pembahasan yang telah disepakati bersama DPR dalam penyusunan kerangka fiskal atau penyusunan RAPBN tahun depan.

"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. 


Salah satu poin yang mengalami perubahan dalam pembahasan tersebut adalah target penerimaan negara. DPR dan pemerintah menyetujui kenaikan batas bawah rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 12,01 persen, lebih tinggi dibanding usulan awal KEM-PPKF sebesar 11,82 persen.

Sementara defisit anggaran tidak berubah. Pemerintah tetap merancang defisit APBN 2027 di level 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap PDB.

"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB," ujar Purbaya.

Pada sisi makroekonomi, pemerintah juga masih memasang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027. 

Di samping itu, nilai tukar Rupiah juga tidak mengalami revisi. Dalam KEM-PPKF 2027, kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tetap diproyeksikan bergerak pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per Dolar AS.

Berikut rincian KEM-PPKF 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR:

Postur APBN 2027

Pendapatan negara: 12,01-12,40 persen dari PDB (naik dari 11,82-12,40 persen)

Defisit APBN: 1,80-2,40 persen PDB (tetap)

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Pertumbuhan ekonomi: 5,8-6,5 persen (tetap)

Inflasi: 1,5-3,5 persen (tetap)

Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5-7,3 persen (tetap)

Nilai tukar Rupiah: Rp16.800-Rp17.500 per Dolar AS (tetap)

Sasaran Pembangunan

Tingkat kemiskinan: 6-6,5 persen (tetap)

Kemiskinan ekstrem: 0 persen (tetap)

Tingkat pengangguran terbuka: 4,30-4,87 persen (tetap)

Rasio Gini: 0,362-0,367 (tetap)

Indeks modal manusia: 0,575 (tetap)

Indikator kesejahteraan petani: 0,8038 (tetap)

Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81 persen(tetap)

GNI per kapita: 5.800-5.840 Dolar AS (tetap)

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,84 (tetap).


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya