Berita

Kepala KSP Dudung Abdurachman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Bongkar Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Bisa Untung Rp3,5 Miliar per Lokasi

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia menjelaskan, temuan tersebut berawal dari ketidaksesuaian antara jumlah dapur yang beroperasi dengan jumlah penerima manfaat. 

Menurutnya, secara ideal satu dapur melayani 3.000 penerima manfaat. Namun di lapangan ditemukan banyak dapur yang hanya melayani sekitar 1.000 hingga 1.500 penerima manfaat.


"Kalau kita hitung ya, kalau kita hitung, dapur ini sekarang ada 27.877, total secara keseluruhan ya, yang operasional. Kemudian penerima manfaat ini sekitar 63 juta, ya. Kalau satu dapur saja ini misalnya 3.000, berarti sebetulnya hanya 22 ribu, tidak 27 ribu. Nah, 5.000 ini ke mana? Kan begitu kan? Nah, ini yang terjadinya yang akhirnya yang harusnya 3.000 menjadi 1.500," ungkap Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juni 2026.

Selain itu, KSP juga menyoroti kebijakan penetapan titik SPPG yang dinilai menyimpang dari ketentuan. 

Dudung menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, hanya 30 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Namun, pejabat sebelumnya disebut menetapkan definisi tambahan bahwa desa yang berjarak lebih dari 30 menit dari SPPG terdekat dianggap belum terlayani, sehingga melahirkan 8.617 titik melalui surat keputusan kepala badan terdahulu.

Menurut Dudung, dari ribuan titik tersebut terdapat 6.138 lokasi yang telah memperoleh surat keputusan (SK) dan ditandatangani oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. 

Dokumen itu kemudian memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.

"Nah, kemudian 6.138 ini yang menandatangani itu Pak Sony ya. Dari yang penandatanganan itulah yang berharga bagi mereka-mereka ini. SK itu, SK itulah yang kemudian akhirnya yang menjadikan jaminan untuk pinjam bank, ya," ujarnya.

Dudung selanjutnya membeberkan potensi keuntungan besar yang muncul dari kepemilikan titik SPPG tersebut. 

Dia mencontohkan, penerima SK SPPG hanya perlu mengeluarkan modal sekitar Rp100 juta untuk pembangunan awal berupa fondasi, sementara pembangunan fasilitas dapat mencapai Rp1,25 miliar melalui kerja sama dengan pihak lain.

Kemudian BGN menyewanya selama empat tahun dengan bayar dimuka Rp4,8 miliar. Dikurangi modal awal, pemilik titik SPPG masih mendapat keuntungan sebesar Rp3,5 miliar. 

"Nah, Rp1,25 miliar itu sifatnya nanti dari BGN akan sewa. Bayangkan Rp1,2 (miliar), disewanya itu Rp4 miliar ya, empat tahun dibayar di depan. Ya, modalnya itu empat tahun di depan itu Rp4 miliar berarti kan ya? Rp4,8 miliar. Rp4,8 miliar kalau dikurangi tadi Rp1,25 miliar, berarti masih ada keuntungan Rp3,5 (miliar) dan itu dibayarnya di depan. Bayangkan saja," ungkap Dudung.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya