Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto merombak kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menandai babak baru pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pergantian tersebut menunjukkan bahwa program yang menyentuh puluhan juta penerima manfaat tidak boleh bergantung pada figur, melainkan harus ditopang oleh tata kelola yang kuat dan berkelanjutan. Dalam kebijakan publik, perubahan kepemimpinan penting sebagai momentum evaluasi, tetapi yang lebih menentukan adalah kemampuan institusi membangun sistem yang mampu menjaga efektivitas program dalam jangka panjang.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan karena MBG telah berkembang menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia. Pemerintah menargetkan sekitar 82,9 juta penerima manfaat pada 2026 dengan dukungan anggaran mencapai Rp268 triliun (Badan Gizi Nasional, 2026a; Badan Gizi Nasional, 2026b). Hingga 2026, program ini telah menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat dan terus diperluas melalui pengembangan jaringan pelayanan gizi di berbagai daerah. Skala yang sangat besar tersebut menjadikan keberhasilan maupun kegagalan program memiliki dampak yang langsung dirasakan masyarakat.
MBG bukan sekadar program prioritas pemerintah. Program ini merupakan manifestasi keyakinan Presiden Prabowo Subianto bahwa pembangunan manusia harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk akses terhadap gizi yang memadai bagi anak-anak Indonesia. Karena itu, reformasi tata kelola MBG harus dipandang sebagai upaya menjaga keberlanjutan program sekaligus menjaga asa besar yang dilekatkan pemerintah pada pembangunan generasi masa depan.
Dari Retargeting ke Reformasi Tata Kelola
Pada tahap awal implementasinya, perhatian publik terhadap MBG lebih banyak tertuju pada ketepatan sasaran penerima manfaat. Pemerintah berupaya memastikan bantuan diterima kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan manfaat sosial yang optimal. Pendekatan tersebut tepat karena efektivitas program sosial sangat dipengaruhi oleh kemampuan negara menjangkau kelompok sasaran secara akurat.
Menurut Syafei (2026), keberhasilan MBG tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan atau jumlah penerima manfaat yang dijangkau, tetapi oleh kemampuan negara memastikan manfaat program diterima kelompok yang benar-benar membutuhkan. Dalam perspektif tersebut, efisiensi tidak hanya berarti penghematan anggaran, melainkan kemampuan menghasilkan manfaat sosial terbesar dari setiap rupiah yang dibelanjakan negara. Karena itu, retargeting merupakan langkah penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan kebijakan.
Namun perkembangan yang terjadi menunjukkan bahwa tantangan MBG kini tidak lagi hanya berkaitan dengan ketepatan sasaran. Persoalannya telah bergeser pada bagaimana memastikan seluruh proses pengadaan, distribusi, dan pengawasan berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan kata lain, tantangan MBG saat ini bukan hanya soal siapa yang menerima manfaat, tetapi juga bagaimana program dikelola.
Pandangan tersebut sejalan dengan Rose-Ackerman dan Palifka (2016) yang menegaskan bahwa penyimpangan dalam sektor publik sering kali merupakan gejala lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas, bukan semata persoalan individu. Dalam program yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah dan menjangkau puluhan juta penerima manfaat, kualitas tata kelola menjadi faktor yang menentukan keberhasilan program. Karena itu, reformasi tata kelola harus ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya menjaga efektivitas sekaligus kredibilitas MBG.
Reformasi MBG sebagai Agenda Strategis
Sebagai program unggulan pemerintahan, MBG memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar kebijakan bantuan sosial. Program ini merupakan simbol komitmen negara dalam membangun kualitas manusia Indonesia. Karena itu, keberhasilan maupun kegagalannya akan selalu dikaitkan dengan kemampuan pemerintah mewujudkan agenda pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, reformasi tata kelola tidak dapat ditunda. Transparansi pengadaan dan distribusi harus diperkuat, digitalisasi pengawasan perlu dipercepat, dan audit berbasis risiko harus menjadi bagian integral dari pengelolaan program. Dengan dukungan teknologi dan integrasi data, pengawasan tidak lagi bersifat reaktif setelah masalah terjadi, melainkan mampu mendeteksi potensi risiko sejak dini serta mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengurangi efektivitas program.
Gagasan tersebut sejalan dengan konsep digital-era governance yang menempatkan integrasi data dan keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola publik modern (Margetts & Dunleavy, 2013). Sejalan dengan itu, World Bank (2017) menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan publik sangat ditentukan oleh kualitas institusi yang menjalankannya, bukan hanya oleh kualitas desain kebijakannya. Dalam konteks MBG, pesan tersebut menjadi relevan karena program sebesar ini membutuhkan kapasitas kelembagaan yang kuat untuk memastikan tujuan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu membuka ruang yang lebih luas bagi keterlibatan perguruan tinggi, lembaga penelitian, organisasi profesi, dan masyarakat sipil sebagai mitra evaluasi independen. Program sebesar MBG tidak cukup hanya diawasi dari dalam. Keterlibatan pihak eksternal akan memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan bahwa setiap perbaikan kebijakan dilakukan berdasarkan bukti dan kebutuhan nyata di lapangan.
Penutup
Program sebesar MBG terlalu penting untuk gagal. Di tengah tantangan stunting, ketimpangan akses pangan bergizi, dan kebutuhan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Indonesia membutuhkan kebijakan yang tidak hanya ambisius dalam tujuan, tetapi juga kokoh dalam tata kelola. Karena itu, respons terbaik terhadap berbagai persoalan yang muncul bukanlah menghentikan langkah, melainkan memperkuat sistem agar program mampu berjalan lebih efektif, lebih transparan, dan lebih akuntabel.
Pada akhirnya, reformasi MBG bukan sekadar agenda administratif atau pergantian kepemimpinan kelembagaan. Reformasi tersebut merupakan ikhtiar untuk memastikan bahwa investasi besar negara benar-benar menghasilkan generasi yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing. Jika momentum ini mampu melahirkan tata kelola yang lebih kuat, maka MBG dapat menjadi salah satu warisan kebijakan paling penting dalam pembangunan manusia Indonesia. Dengan demikian, reformasi MBG bukan hanya tentang memperbaiki sebuah program, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik, menjaga asa Prabowo dalam pembangunan manusia, dan menjaga harapan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Ade Wirman Syafei
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al Azhar Indonesia dan Mahasiswa Program Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah