Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Said Iqbal (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Said Iqbal Siap Adukan Menteri Tak Pro Buruh ke Prabowo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan tidak akan tinggal diam apabila menemukan menteri yang dinilai tidak serius memperjuangkan kepentingan pekerja. 

Dalam keterangannya usai dilantik, Said Iqbal menegaskan akan aktif menjalin komunikasi dengan para menteri terkait untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Dia mengaku tidak akan ragu melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto apabila menemukan ada menteri yang tidak bekerja maksimal atau tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya.


“Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor. Tapi kami bisa meyakinkan kalau menteri enggak bekerja ya kita lapor Presiden. Anda mau kerja apa saja jadi menteri? Kalau enggak ya mundur saja,” tegas Said Iqbal dalam sebuah pernyataan, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Meski melontarkan peringatan keras, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu tetap menaruh keyakinan terhadap jajaran Kabinet Merah Putih. 

Said Iqbal juga berharap keberadaannya di lingkar pemerintahan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

“Tapi kami yakin menteri kabinet yang sekarang ini menteri yang bekerja keras dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah empowerment, apa kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera. Demikian. Saya pikir demikian,” ujarnya.

Said Iqbal sendiri baru dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026, jabatan tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri dengan tugas utama memberikan masukan strategis serta analisis kebijakan terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya