Tujuh advokat gugat Ketua Umum DPN Peradi, Dr. Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)
Tujuh advokat gugat Ketua Umum DPN Peradi, Dr. Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)
Langkah hukum ini diambil menyusul sikap Otto Hasibuan yang dinilai mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan perangkapan jabatan pimpinan organisasi advokat dengan status Pejabat Negara.
Faktanya, dijelaskan penggugat dalam keterangan tertulis, Tergugat I Otto Hasibuan telah resmi diangkat dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) pada tanggal 20 Oktober 2024 berdasarkan Keppres Nomor 73/M Tahun 2024.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
UPDATE
Senin, 08 Juni 2026 | 16:24
Senin, 08 Juni 2026 | 16:18
Senin, 08 Juni 2026 | 16:05
Senin, 08 Juni 2026 | 16:04
Senin, 08 Juni 2026 | 16:03
Senin, 08 Juni 2026 | 15:57
Senin, 08 Juni 2026 | 15:55
Senin, 08 Juni 2026 | 15:47
Senin, 08 Juni 2026 | 15:45
Senin, 08 Juni 2026 | 15:35