Berita

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar (kiri). (Foto: Dok. Polri)

Presisi

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus dan Titipan

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 22:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dipastikan hanya melalui jalur reguler nasional tanpa kuota khusus, jalur prestasi, maupun titipan.

Penegasan itu disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol 2026, Minggu, 7 Juni 2026.

Seluruh tahapan rekrutmen dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.


"Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," kata Irjen Anwar.

Saat ini seleksi Akpol telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan kedua (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi. Jumlah tersebut terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

Irjen Anwar menegaskan, penerimaan Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur di setiap tahapan.

"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses seleksi harus berjalan objektif, jujur, adil, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Demi menjamin transparansi, Polri juga melibatkan pengawasan internal maupun eksternal pada setiap tahapan seleksi.

"Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya