Berita

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar (kiri). (Foto: Dok. Polri)

Presisi

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus dan Titipan

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 22:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dipastikan hanya melalui jalur reguler nasional tanpa kuota khusus, jalur prestasi, maupun titipan.

Penegasan itu disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol 2026, Minggu, 7 Juni 2026.

Seluruh tahapan rekrutmen dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.


"Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," kata Irjen Anwar.

Saat ini seleksi Akpol telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan kedua (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi. Jumlah tersebut terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

Irjen Anwar menegaskan, penerimaan Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur di setiap tahapan.

"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses seleksi harus berjalan objektif, jujur, adil, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Demi menjamin transparansi, Polri juga melibatkan pengawasan internal maupun eksternal pada setiap tahapan seleksi.

"Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya