Berita

Suasana Mubes V Kosgoro 1957 tahun 2026 di Hotel Merlynn Park, Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan)

Politik

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelombang penolakan keras menghantam pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957. Forum tertinggi organisasi tersebut dinilai telah mencederai aturan main, tidak demokratis, dan terkesan dipaksakan demi memenangkan salah satu calon tertentu.

Nada penolakan yang sangat keras salah satunya datang dari wilayah Timur Indonesia. Hari Bariono selaku Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya dan menolak mentah-mentah hasil mubes.

"Banyak mekanisme organisasi yang tidak dijalankan dalam Mubes V kali ini. Semuanya serba pemaksaan kehendak. Kami di daerah merasa sangat dirugikan dengan cara-cara yang tidak sehat ini. Oleh karena itu, kami menyatakan menolak keras Mubes V Kosgoro 1957 tahun 2026," tegas Hari Bariono dikutip pada Minggu, 7 Juni 2026.


Tak hanya dari Papua, penolakan tegas juga disuarakan oleh Andra Vitri, Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara (Kaltara). Pihak daerah mencium adanya skenario yang dipaksakan dan tidak sesuai dengan jadwal serta mekanisme yang seharusnya diterima oleh pengurus daerah.

Menurut Andra, agenda yang berjalan di forum sudah keluar dari jadwal resmi yang diterima daerah. Ada beberapa poin krusial yang seolah-olah dipaksakan demi memenangkan figur Sari Yuliati.

"Kondisi di forum bahkan sempat memanas hingga Pak Agung Laksono selaku tokoh senior turun tangan dan menyatakan bahwa sidang harus di-skors untuk menenangkan situasi," ujar Andra Vitri.

Melihat banyaknya kejanggalan, pelanggaran mekanisme, serta tidak adanya transparansi dalam proses persidangan, sejumlah pengurus daerah akhirnya sepakat menyatakan sikap bersama yang solid.

Mereka menyatakan menolak secara total pelaksanaan dan seluruh hasil dari Mubes V Kosgoro 1957 yang digelar pada tahun 2026 ini.

Selain itu, sejumlah PDK juga mengecam tindakan pemaksaan kehendak dan manipulasi jadwal serta prosedur sidang yang dinilai telah mencederai nilai-nilai demokrasi di internal Kosgoro 1957.

Mereka mendesak Dewan Kehormatan dan Majelis Pertimbangan Organisasi untuk segera turun tangan menyelamatkan marwah organisasi dari kepentingan oligarki kelompok tertentu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya