Pemindahan Wargan Binaan. (Foto: Istimewa)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merelokasi sebanyak 2.543 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke lapas baru yang memiliki kapasitas lebih besar dan fasilitas yang lebih memadai.
Jurubicara Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, relokasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang selama ini membebani sejumlah lapas di daerah.
Sebanyak 990 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dipindahkan ke lapas baru yang berlokasi di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Fasilitas baru tersebut memiliki kapasitas hingga 1.500 orang, jauh lebih besar dibandingkan lapas lama yang hanya dirancang untuk menampung 98 penghuni.
Menurut Rika, kondisi Lapas Bagansiapiapi sebelumnya tergolong sangat memprihatinkan karena tingkat hunian telah melampaui kapasitas hingga sekitar 1.000 persen. Situasi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pembinaan serta meningkatkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Relokasi ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan di lapas. Dengan kapasitas yang lebih memadai, warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara lebih optimal," kata Rika kepada wartawan, Minggu pagi, 7 Juni 2026.
Selain di Riau, Ditjenpas juga memindahkan sebanyak 1.553 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Jambi ke lapas baru yang berlokasi di kawasan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.
Lapas baru tersebut memiliki kapasitas 952 orang, meningkat signifikan dibandingkan kapasitas lapas lama yang hanya 417 penghuni.
Selama ini, Lapas Jambi juga menghadapi persoalan geografis karena berada di wilayah yang rawan banjir. Kondisi tersebut kerap mengganggu pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta perawatan warga binaan. Bahkan, ancaman banjir dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak ditangani secara serius.
Rika menuturkan, seluruh proses pemindahan dipimpin Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja bersama tim, dengan dukungan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Pengamanan selama relokasi melibatkan unsur TNI dan Polri guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai prosedur.
"Proses relokasi massal sebanyak 990 WBP Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dari lapas lama ke lapas baru telah terlaksana dengan aman dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Riau, Lapas Bagansiapiapi, serta jajaran TNI-Polri," jelas Rika.
Untuk pemindahan di Jambi, hasil serupa juga dicapai dengan seluruh warga binaan berhasil dipindahkan tanpa hambatan maupun gangguan keamanan.
"Proses relokasi massal sebanyak 1.553 orang WBP Lapas Kelas IIA Jambi dari lapas lama ke lapas baru telah terlaksana dengan aman dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Ditjenpas Jambi, Lapas Jambi, serta jajaran TNI-Polri," pungkas Rika.