Berita

Pemindahan Wargan Binaan. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pindahkan 2.543 Warga Binaan

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merelokasi sebanyak 2.543 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke lapas baru yang memiliki kapasitas lebih besar dan fasilitas yang lebih memadai.

Jurubicara Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, relokasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang selama ini membebani sejumlah lapas di daerah.

Sebanyak 990 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dipindahkan ke lapas baru yang berlokasi di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Fasilitas baru tersebut memiliki kapasitas hingga 1.500 orang, jauh lebih besar dibandingkan lapas lama yang hanya dirancang untuk menampung 98 penghuni.


Menurut Rika, kondisi Lapas Bagansiapiapi sebelumnya tergolong sangat memprihatinkan karena tingkat hunian telah melampaui kapasitas hingga sekitar 1.000 persen. Situasi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pembinaan serta meningkatkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Relokasi ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan di lapas. Dengan kapasitas yang lebih memadai, warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara lebih optimal," kata Rika kepada wartawan, Minggu pagi, 7 Juni 2026.

Selain di Riau, Ditjenpas juga memindahkan sebanyak 1.553 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Jambi ke lapas baru yang berlokasi di kawasan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.
Lapas baru tersebut memiliki kapasitas 952 orang, meningkat signifikan dibandingkan kapasitas lapas lama yang hanya 417 penghuni.

Selama ini, Lapas Jambi juga menghadapi persoalan geografis karena berada di wilayah yang rawan banjir. Kondisi tersebut kerap mengganggu pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta perawatan warga binaan. Bahkan, ancaman banjir dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak ditangani secara serius.

Rika menuturkan, seluruh proses pemindahan dipimpin Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja bersama tim, dengan dukungan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Pengamanan selama relokasi melibatkan unsur TNI dan Polri guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai prosedur.

"Proses relokasi massal sebanyak 990 WBP Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dari lapas lama ke lapas baru telah terlaksana dengan aman dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Riau, Lapas Bagansiapiapi, serta jajaran TNI-Polri," jelas Rika.

Untuk pemindahan di Jambi, hasil serupa juga dicapai dengan seluruh warga binaan berhasil dipindahkan tanpa hambatan maupun gangguan keamanan.

"Proses relokasi massal sebanyak 1.553 orang WBP Lapas Kelas IIA Jambi dari lapas lama ke lapas baru telah terlaksana dengan aman dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Ditjenpas Jambi, Lapas Jambi, serta jajaran TNI-Polri," pungkas Rika.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya