Berita

Petani garam Jawa Timur. (Foto:kkp.go.id)

Nusantara

RI akan Swasembada Garam Industri Lewat Program K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 03:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat upaya mewujudkan swasembada garam nasional melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Program strategis ini diharapkan menjadi solusi atas tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor garam industri yang selama ini masih mendominasi pemenuhan kebutuhan nasional.

Pembangunan K-SIGN merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan garam sekaligus mendukung target swasembada garam pada tahun 2027 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.


KKP menjelaskan, kebutuhan garam nasional terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 4,8 juta ton, namun lebih dari 55 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk kebutuhan industri yang memerlukan spesifikasi kualitas tinggi.

Dalam lima tahun terakhir, Indonesia rata-rata masih mengimpor lebih dari 2,6 juta ton garam setiap tahun. Padahal, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada dan memiliki potensi pesisir yang sangat besar untuk mendukung produksi garam nasional.

“Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao adalah jawaban atas kebutuhan strategis bangsa. Program ini bukan hanya pusat produksi garam, tetapi juga simbol kemandirian, keberlanjutan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia,” demikian disampaikan KKP dalam siaran persnya, Sabtu 6 Juni 2026.

KKP menegaskan bahwa garam bukan sekadar kebutuhan rumah tangga, melainkan komoditas strategis yang menjadi bahan baku penting di berbagai sektor industri.

Di sektor pangan, garam digunakan dalam produksi makanan olahan, kecap, saus, makanan kaleng hingga minuman elektrolit. Sementara di sektor industri kimia dan manufaktur, garam menjadi bahan baku utama untuk produksi soda kaustik, klorin, kaca, sabun, deterjen, tekstil, serta pengolahan logam dan kulit.

Selain itu, garam juga memiliki peran penting di sektor kesehatan dan farmasi, seperti untuk pembuatan cairan infus, oralit, antiseptik, hingga garam beryodium yang berfungsi mencegah penyakit gondok.

Menanggapi berbagai kekhawatiran terkait dampak lingkungan, KKP menegaskan bahwa pembangunan K-SIGN tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan ekosistem pesisir.

Menurut KKP, seluruh tahapan pembangunan telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan persyaratan lingkungan, kajian teknis, serta perizinan yang berlaku.

“KKP memandang wilayah pesisir sebagai ruang hidup yang memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang harus dikelola secara seimbang,” tulis KKP.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan, KKP telah melakukan penanaman mangrove seluas 24 hektare di sekitar kawasan K-SIGN selama tahun 2025. Program tersebut akan dilanjutkan pada 2026 dengan target penanaman mangrove seluas 100 hektare di Kabupaten Rote Ndao.

"Penanaman mangrove tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi benteng alami untuk mengurangi abrasi pantai, meredam gelombang, serta menjaga keseimbangan lingkungan pesisir," tulis KKP.

KKP juga memastikan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pembangunan K-SIGN melalui sosialisasi, konsultasi publik, koordinasi teknis, serta berbagai forum diskusi.

Pembangunan kawasan industri garam tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi pendukung di wilayah Rote Ndao.

Melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan, KKP optimistis K-SIGN akan menjadi motor penggerak swasembada garam nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"KKP menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan menerima masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan K-SIGN berjalan secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan demi tercapainya kemandirian garam Indonesia," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya