Berita

Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Politik

Perhimpunan Filantropi Indonesia:

Status Yayasan MBG Tak Otomatis Menjamin Integritas Lembaga

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 03:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan, memanfaatkan dan menyalahgunakan yayasan menjadi pengingat penting bagi masyarakat umum bahwa status yayasan tidak otomatis menjamin integritas suatu lembaga. 

Demikian penegasan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Rizal Algamar, dikutip Minggu 7 Juni 2026.

"Publik perlu semakin kritis dalam melihat siapa pengurus yayasan, bagaimana mekanisme akuntabilitasnya, apakah laporan kegiatan dan keuangannya terbuka, serta sejauh mana lembaga tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan penerima manfaat," kata Rizal. 


Sementara bagi para pegiat filantropi, kata Rizal, momentum ini harus dibaca sebagai panggilan untuk memperkuat tata kelola organisasi. 

"Yayasan yang memiliki akses mengelola SPPG atau program publik lain wajib menempatkan integritas, sistem kontrol, dan kepatuhan etika sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap administrating.," kata Rizal. 

Menurut Rizal, dari kasus publik bisa mendapatkan Pelajaran bahwa sektor filantropi bukan zona yang kebal dari penyalahgunaan kekuasaan. 

"Justru karena mengelola dana sosial, dana publik, dan kepercayaan masyarakat, yayasan harus tunduk pada standar etik dan tata kelola yang lebih tinggi," kata Rizal.

Setiap yayasan yang terlibat dalam program-program strategis negara perlu memastikan adanya pemisahan yang tegas antara kepentingan sosial dan kepentingan politik, antara mandat pelayanan publik dan kepentingan pribadi, serta antara pengelolaan dana amanah dan segala bentuk transaksi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. 

"Prinsip ini harus dijaga secara konsisten oleh semua pihak," kata Rizal.

PFI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya etika, tata kelola, transparansi, dan pengawasan independen agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi filantropi tidak runtuh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya