Berita

Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Politik

Perhimpunan Filantropi Indonesia:

Status Yayasan MBG Tak Otomatis Menjamin Integritas Lembaga

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 03:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan, memanfaatkan dan menyalahgunakan yayasan menjadi pengingat penting bagi masyarakat umum bahwa status yayasan tidak otomatis menjamin integritas suatu lembaga. 

Demikian penegasan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Rizal Algamar, dikutip Minggu 7 Juni 2026.

"Publik perlu semakin kritis dalam melihat siapa pengurus yayasan, bagaimana mekanisme akuntabilitasnya, apakah laporan kegiatan dan keuangannya terbuka, serta sejauh mana lembaga tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan penerima manfaat," kata Rizal. 


Sementara bagi para pegiat filantropi, kata Rizal, momentum ini harus dibaca sebagai panggilan untuk memperkuat tata kelola organisasi. 

"Yayasan yang memiliki akses mengelola SPPG atau program publik lain wajib menempatkan integritas, sistem kontrol, dan kepatuhan etika sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap administrating.," kata Rizal. 

Menurut Rizal, dari kasus publik bisa mendapatkan Pelajaran bahwa sektor filantropi bukan zona yang kebal dari penyalahgunaan kekuasaan. 

"Justru karena mengelola dana sosial, dana publik, dan kepercayaan masyarakat, yayasan harus tunduk pada standar etik dan tata kelola yang lebih tinggi," kata Rizal.

Setiap yayasan yang terlibat dalam program-program strategis negara perlu memastikan adanya pemisahan yang tegas antara kepentingan sosial dan kepentingan politik, antara mandat pelayanan publik dan kepentingan pribadi, serta antara pengelolaan dana amanah dan segala bentuk transaksi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. 

"Prinsip ini harus dijaga secara konsisten oleh semua pihak," kata Rizal.

PFI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya etika, tata kelola, transparansi, dan pengawasan independen agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi filantropi tidak runtuh.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya