Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu 6 Juni 2026. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 00:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu 6 Juni 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah adanya laporan penumpukan kontainer yang berdampak pada meningkatnya waktu tunggu (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha," ujar Purbaya.


Menurut Purbaya, saat ini berbagai langkah perbaikan telah dilakukan sehingga jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Meski demikian, pemerintah menilai diperlukan upaya tambahan agar pelayanan kepabeanan kembali normal.

Purbaya meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menambah personel dan memperpanjang jam layanan untuk mempercepat penyelesaian antrean. 

Ia bahkan meminta petugas bekerja selama 24 jam dengan sistem bergiliran hingga jumlah kontainer yang menunggu proses kembali ke level normal.

"Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500," kata Purbaya.

Selain persoalan antrean dokumen, Purbaya menemukan adanya kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan namun tidak segera dikeluarkan oleh pemilik barang. 

Sejumlah pelaku usaha diduga memilih menahan kontainer di pelabuhan karena biaya penyimpanan dianggap lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.

“Barang yang sudah clear segala macam tuh tidak diambil sama importernya, ditumpuk di sini selama berbulan-bulan mungkin karena biayanya lebih murah, mereka biarkan aja disini barangnya saya minta tadi,” kata Purbaya.

Karena itu, Kementerian Keuangan tengah mengkaji aturan baru yang dapat memberikan disinsentif kepada importir yang membiarkan barang terlalu lama berada di pelabuhan. 

Regulasi tersebut, kata Purbaya, akan dirancang secara proporsional agar tidak membebani dunia usaha yang masih berada dalam batas waktu penyimpanan yang wajar.

"Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar," kata Purbaya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya