Berita

Wakil Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Letjen TNI Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto: Istimewa)

Politik

Pertemuan Richard Tampubolon dan Sherly Tjoanda

Akademisi UI Ingatkan Satgas PKH Jaga Jarak Etik

SABTU, 06 JUNI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pertemuan Wakil Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Letjen TNI Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menjadi sorotan akademisi.

Salah satunya, Dosen Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI), Mahawan Karuniasa. Dia mengingatkan, perlunya mengedepankan prinsip kehati-hatian pejabat publik.

"Saya melihatnya perlu ditempatkan dalam prinsip kehati-hatian," kata Mahawan kepada wartawan, Sabtu 6 Juni 2026.


Secara hukum, kata dia, sebuah pertemuan seremonial atau berada dalam satu panggung belum otomatis membuktikan adanya intervensi, kompromi, atau konflik kepentingan.

"Namun, dalam tata kelola lingkungan hidup dan penegakan hukum sumber daya alam, persepsi publik juga penting," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, jika pada saat yang sama terdapat dugaan bahwa perusahaan tertentu yang dikaitkan dengan pejabat daerah sedang menjadi perhatian Satgas PKH.

Beredar informasi, Satgas PKH menjatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp500 miliar kepada PT Wijaya Karya, yang diduga terafiliasi dengan Gubernur Sherly.

Untuk itu, Mahawan mengingatkan pejabat Satgas PKH harusnya menjaga jarak etik, independensi, dan menghindari ruang pertemuan yang dapat ditafsirkan sebagai kedekatan dengan pihak yang berpotensi terkait dengan perkara.

"Konflik kepentingan tidak selalu harus dibuktikan dalam bentuk transaksi atau instruksi langsung," tegas dia.

Dalam tata kelola yang baik, Mahawan menyebut potensi konflik kepentingan dapat muncul ketika pihak yang sedang atau diduga terkait dengan objek penertiban memiliki akses simbolik, sosial, atau politik kepada pejabat yang berwenang dalam proses penertiban.

"Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar apakah pertemuan itu sah atau tidak sah, tetapi apakah pertemuan itu patut, proporsional, dan tidak mengganggu persepsi independensi Satgas PKH," tuturnya.

Sementara Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menegaskan pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly dalam acara North Moluccans Taekwondo Championship di Ternate, Maluku Utara, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kehadiran Letjen Richard dalam kapasitas dan melaksanakan tugas beliau sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), sehingga hal yang wajar dan tidak ada masalah.

“Kehadiran Letjen TNI Richard Tampubolon di Maluku Utara juga atas pengetahuan dan persetujuan Pimpinan Satgas PKH. Satgas PKH memiliki mekanisme yang akuntabel dalam mengatasi dan mencegah hal-hal yang kontraproduktif terhadap kinerja Satgas PKH,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya