Berita

Wakil Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Letjen TNI Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto: Istimewa)

Politik

Pertemuan Richard Tampubolon dan Sherly Tjoanda

Akademisi UI Ingatkan Satgas PKH Jaga Jarak Etik

SABTU, 06 JUNI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pertemuan Wakil Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Letjen TNI Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menjadi sorotan akademisi.

Salah satunya, Dosen Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI), Mahawan Karuniasa. Dia mengingatkan, perlunya mengedepankan prinsip kehati-hatian pejabat publik.

"Saya melihatnya perlu ditempatkan dalam prinsip kehati-hatian," kata Mahawan kepada wartawan, Sabtu 6 Juni 2026.


Secara hukum, kata dia, sebuah pertemuan seremonial atau berada dalam satu panggung belum otomatis membuktikan adanya intervensi, kompromi, atau konflik kepentingan.

"Namun, dalam tata kelola lingkungan hidup dan penegakan hukum sumber daya alam, persepsi publik juga penting," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, jika pada saat yang sama terdapat dugaan bahwa perusahaan tertentu yang dikaitkan dengan pejabat daerah sedang menjadi perhatian Satgas PKH.

Beredar informasi, Satgas PKH menjatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp500 miliar kepada PT Wijaya Karya, yang diduga terafiliasi dengan Gubernur Sherly.

Untuk itu, Mahawan mengingatkan pejabat Satgas PKH harusnya menjaga jarak etik, independensi, dan menghindari ruang pertemuan yang dapat ditafsirkan sebagai kedekatan dengan pihak yang berpotensi terkait dengan perkara.

"Konflik kepentingan tidak selalu harus dibuktikan dalam bentuk transaksi atau instruksi langsung," tegas dia.

Dalam tata kelola yang baik, Mahawan menyebut potensi konflik kepentingan dapat muncul ketika pihak yang sedang atau diduga terkait dengan objek penertiban memiliki akses simbolik, sosial, atau politik kepada pejabat yang berwenang dalam proses penertiban.

"Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar apakah pertemuan itu sah atau tidak sah, tetapi apakah pertemuan itu patut, proporsional, dan tidak mengganggu persepsi independensi Satgas PKH," tuturnya.

Sementara Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menegaskan pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly dalam acara North Moluccans Taekwondo Championship di Ternate, Maluku Utara, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kehadiran Letjen Richard dalam kapasitas dan melaksanakan tugas beliau sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), sehingga hal yang wajar dan tidak ada masalah.

“Kehadiran Letjen TNI Richard Tampubolon di Maluku Utara juga atas pengetahuan dan persetujuan Pimpinan Satgas PKH. Satgas PKH memiliki mekanisme yang akuntabel dalam mengatasi dan mencegah hal-hal yang kontraproduktif terhadap kinerja Satgas PKH,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya