Berita

Pengamat politik Saiful Mujani bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Politik

KontraS: Tuduhan Makar Pada Saiful dan Islah Tak Berdasar

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Memperkarakan pandangan yang disampaikan akademisi ataupun pakar di ruang publik, adalah satu hal yang tidak sepatutnya terjadi.

Begitu pernyataan Tim Perlindungan Masyarakat Sipil yang terdiri KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, De Jure, Centra Initiative, ICJR, TERA Law Firm, WALHI, dalam menyikapi Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Pelaporan keduanya, dikatakan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra, merupakan buntut dari pernyataan mereka yang dianggap menyerukan penggulingan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Bagi Dimas, pelaporan itu tak berdasar. Pasalnya, Saiful dan Islah menyampaikan pandangan terkait situasi bangsa berdasarkan kapasitasnya sebagai pemerhati politik dan akademisi.

"Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan muncul dalam konteks penyampaian pendapat, kritik, serta analisis mereka terhadap situasi politik dan kebijakan publik," ujar Dimas kepada wartawan, Jumat 5 Juni 2026.

Kata Dimas, pelaporan semacam ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan instrumen hukum yang berpotensi menciptakan efek ketakutan bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan yang berbeda dan kritis terhadap pemerintah.

Untuk itu, dia meminta Polri untuk hati-hati dalam mengambil langkah terhadap pelaporan ranah hukum yang patut diduga menjadi cari untuk melakukan pembungkaman pada pandangan kritis.

"Polri perlu menghentikan praktik-praktik penegakan hukum yang berpotensi digunakan sebagai instrumen pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat warga negara," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya