Berita

Pengamat politik Saiful Mujani bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Politik

KontraS: Tuduhan Makar Pada Saiful dan Islah Tak Berdasar

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Memperkarakan pandangan yang disampaikan akademisi ataupun pakar di ruang publik, adalah satu hal yang tidak sepatutnya terjadi.

Begitu pernyataan Tim Perlindungan Masyarakat Sipil yang terdiri KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, De Jure, Centra Initiative, ICJR, TERA Law Firm, WALHI, dalam menyikapi Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Pelaporan keduanya, dikatakan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra, merupakan buntut dari pernyataan mereka yang dianggap menyerukan penggulingan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Bagi Dimas, pelaporan itu tak berdasar. Pasalnya, Saiful dan Islah menyampaikan pandangan terkait situasi bangsa berdasarkan kapasitasnya sebagai pemerhati politik dan akademisi.

"Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan muncul dalam konteks penyampaian pendapat, kritik, serta analisis mereka terhadap situasi politik dan kebijakan publik," ujar Dimas kepada wartawan, Jumat 5 Juni 2026.

Kata Dimas, pelaporan semacam ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan instrumen hukum yang berpotensi menciptakan efek ketakutan bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan yang berbeda dan kritis terhadap pemerintah.

Untuk itu, dia meminta Polri untuk hati-hati dalam mengambil langkah terhadap pelaporan ranah hukum yang patut diduga menjadi cari untuk melakukan pembungkaman pada pandangan kritis.

"Polri perlu menghentikan praktik-praktik penegakan hukum yang berpotensi digunakan sebagai instrumen pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat warga negara," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya