Berita

Pengamat politik Saiful Mujani bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Politik

KontraS: Tuduhan Makar Pada Saiful dan Islah Tak Berdasar

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Memperkarakan pandangan yang disampaikan akademisi ataupun pakar di ruang publik, adalah satu hal yang tidak sepatutnya terjadi.

Begitu pernyataan Tim Perlindungan Masyarakat Sipil yang terdiri KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, De Jure, Centra Initiative, ICJR, TERA Law Firm, WALHI, dalam menyikapi Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Pelaporan keduanya, dikatakan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra, merupakan buntut dari pernyataan mereka yang dianggap menyerukan penggulingan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Bagi Dimas, pelaporan itu tak berdasar. Pasalnya, Saiful dan Islah menyampaikan pandangan terkait situasi bangsa berdasarkan kapasitasnya sebagai pemerhati politik dan akademisi.

"Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan muncul dalam konteks penyampaian pendapat, kritik, serta analisis mereka terhadap situasi politik dan kebijakan publik," ujar Dimas kepada wartawan, Jumat 5 Juni 2026.

Kata Dimas, pelaporan semacam ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan instrumen hukum yang berpotensi menciptakan efek ketakutan bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan yang berbeda dan kritis terhadap pemerintah.

Untuk itu, dia meminta Polri untuk hati-hati dalam mengambil langkah terhadap pelaporan ranah hukum yang patut diduga menjadi cari untuk melakukan pembungkaman pada pandangan kritis.

"Polri perlu menghentikan praktik-praktik penegakan hukum yang berpotensi digunakan sebagai instrumen pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat warga negara," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya