Berita

Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia Meyli Rita Rahmayanti. (Foto: Istimewa)

Hukum

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan perusahaan terhadap proses hukum yang tengah berjalan atas dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan tenaga sales agent eksternal di wilayah Baubau, Sulawesi Tenggara.

Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia Meyli Rita Rahmayanti Siburian mengatakan, kasus ini teridentifikasi melalui mekanisme monitoring dan pengendalian internal perusahaan yang mendeteksi adanya indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Temuan tersebut, kata dia, kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance. Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, pelindungan konsumen, dan transparansi,” ujar Meyli dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Juni 2026.

Dia menegaskan bahwa individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut merupakan sales agent eksternal yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga dan bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah tersebut. 

Sejalan dengan proses investigasi yang dilakukan, perusahaan penyedia jasa terkait juga telah melakukan penghentian hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.

"Tindakan individu tersebut bertentangan dengan standar operasional, nilai-nilai, serta praktik yang dijalankan PT Akulaku Finance Indonesia dalam kegiatan usaha sehari-hari," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya