Berita

Kuasa Hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga di Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juni 2026 (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Sambangi Kejagung, PT PMM Minta Kejelasan Nasib 15 Kontainer Hasil Tambang

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) mendatangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan status 15 kontainer hasil tambang miliknya yang disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

Langkah itu ditempuh karena perusahaan mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait penyitaan tersebut.

Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga, mengatakan hingga kini pihaknya masih dimintai pertanggungjawaban oleh para konsumen yang telah memesan komoditas tersebut. Karena itu, PT PMM mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (5/6/2026) untuk meminta kejelasan status hukum atas penyegelan tersebut.


"Tetapi sampai saat ini pelimpahan berkas tidak ada kepada kami. Berita acara penyitaan juga tidak ada, begitu juga dokumen terkait penahanan barang. Sama sekali kami tidak menerima berkas apa pun," ujar Poltak kepada wartawan, Jumat 5 Juni 2026..

Menurutnya, PT PMM saat ini hanya dapat melakukan investigasi internal guna menelusuri duduk perkara kasus tersebut. Dari hasil penelusuran sementara, perusahaan menduga terdapat praktik penyelundupan yang berkaitan dengan peristiwa penyitaan tersebut.

"Kami memperoleh informasi bahwa penangkapan terhadap barang kami diduga berkaitan dengan upaya pihak tertentu untuk menutupi dugaan penyelundupan yang selama ini mereka lakukan terhadap komoditas tambang," ungkapnya.

Di sisi lain, Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang menyatakan bahwa 15 kontainer bermuatan ilmenit yang akan diekspor PT PMM telah memenuhi seluruh persyaratan ekspor.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Junanto Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelum pengiriman dilakukan, pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium dari Sucofindo yang menunjukkan kadar ilmenit di atas 45 persen.

"Kemudian kami juga melakukan pengujian dan hasilnya sama. Jadi seluruh persyaratan ekspor telah terpenuhi," kata Junanto kepada wartawan Selasa lalu, 2 Juni 2026. 

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menanggapi bantahan PT PMM dengan mempersilakan perusahaan menyampaikan pembelaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Barita, berdasarkan ketentuan tata niaga ekspor yang ditetapkan pemerintah, pasir jarang termasuk komoditas yang dilarang untuk diekspor, terlepas dari kandungan atau materi muatannya.

"Berdasarkan tata niaga dan peraturan ekspor yang dikeluarkan pemerintah, pasir jarang merupakan komoditas yang dilarang untuk diekspor," ujar Barita.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya