Berita

Kuasa Hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga di Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juni 2026 (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Sambangi Kejagung, PT PMM Minta Kejelasan Nasib 15 Kontainer Hasil Tambang

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) mendatangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan status 15 kontainer hasil tambang miliknya yang disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

Langkah itu ditempuh karena perusahaan mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait penyitaan tersebut.

Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga, mengatakan hingga kini pihaknya masih dimintai pertanggungjawaban oleh para konsumen yang telah memesan komoditas tersebut. Karena itu, PT PMM mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (5/6/2026) untuk meminta kejelasan status hukum atas penyegelan tersebut.


"Tetapi sampai saat ini pelimpahan berkas tidak ada kepada kami. Berita acara penyitaan juga tidak ada, begitu juga dokumen terkait penahanan barang. Sama sekali kami tidak menerima berkas apa pun," ujar Poltak kepada wartawan, Jumat 5 Juni 2026..

Menurutnya, PT PMM saat ini hanya dapat melakukan investigasi internal guna menelusuri duduk perkara kasus tersebut. Dari hasil penelusuran sementara, perusahaan menduga terdapat praktik penyelundupan yang berkaitan dengan peristiwa penyitaan tersebut.

"Kami memperoleh informasi bahwa penangkapan terhadap barang kami diduga berkaitan dengan upaya pihak tertentu untuk menutupi dugaan penyelundupan yang selama ini mereka lakukan terhadap komoditas tambang," ungkapnya.

Di sisi lain, Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang menyatakan bahwa 15 kontainer bermuatan ilmenit yang akan diekspor PT PMM telah memenuhi seluruh persyaratan ekspor.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Junanto Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelum pengiriman dilakukan, pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium dari Sucofindo yang menunjukkan kadar ilmenit di atas 45 persen.

"Kemudian kami juga melakukan pengujian dan hasilnya sama. Jadi seluruh persyaratan ekspor telah terpenuhi," kata Junanto kepada wartawan Selasa lalu, 2 Juni 2026. 

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menanggapi bantahan PT PMM dengan mempersilakan perusahaan menyampaikan pembelaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Barita, berdasarkan ketentuan tata niaga ekspor yang ditetapkan pemerintah, pasir jarang termasuk komoditas yang dilarang untuk diekspor, terlepas dari kandungan atau materi muatannya.

"Berdasarkan tata niaga dan peraturan ekspor yang dikeluarkan pemerintah, pasir jarang merupakan komoditas yang dilarang untuk diekspor," ujar Barita.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya