Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus CSR BI, Arukki Bakal Ajukan Praperadilan untuk KPK

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan praperadilan menjadi opsi yang akan diambil Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat (Arukki) untuk menagih kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilia Rp28,38 miliar.

Arukki akan segera mengajukan gugatan ke praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), terkait keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus itu. 

“Segera akan kami ajukan gugatan praperadilan, tidak ada boleh ada perkara yang mangkrak,” kata Ketua Umum Arukki Marselinus Edwin Hardhian kepada wartawan, Jumat 5 Juni 2026.


Diketahui, Arukki telah melaporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK pada Jumat 15 Mei 2026. 

Kata Marselinus, KPK terkesan tidak serius untuk memproses lebih lanjut tersangka kasus tersebut.
 
"Sudah lebih dari delapan bulan sejak keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025, tetapi penanganan perkaranya terkesan tidak memiliki kepastian hukum," katanya.

Menurut dia, kesan tersebut didapatkan pihaknya karena dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 yang kembali menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029, yakni Satori dan Heri Gunawan, belum ditahan oleh KPK hingga kini.

“Semestinya dari dulu ditahan, bukan beralasan terus melengkapi atau kejar bukti. Itu hanya alasan KPK saja untuk mengulur-ulur waktu,” katanya.

Marselinus menilai lambannya KPK menahan Satori dan Heri Gunawan, membuka peluang tersangka menghilangkan atau merusak barang bukti.

“Maka semestinya ditahan agar tidak membuka buka peluang tersangka menghilangkan atau merusak barang bukti,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya