Berita

Aktivis 98, Jan Prince Permata. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Aktivis: RUU HAM Hadir Melindungi Hak Dasar Warga Negara

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR Tahun 2026 jangan disalahtafsirkan sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga tertentu.

Begitu ditegaskan Aktivis 98, Jan Prince Permata. Menurutnya, RUU HAM justru hadir sebagai agenda besar negara untuk memperkuat sistem perlindungan HAM nasional (national human rights protection system).

"RUU HAM perlu dilihat sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan HAM nasional. Fungsi pengawasan HAM harus tetap berada pada lembaga independen, karena di situlah akuntabilitas negara dalam menjalankan kewajiban HAM dapat diuji," ujar Jan Prince dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Juni 2026.


Jan yang juga Presidium GMNI Periode 2002-2005 ini memandang, penguatan Lembaga Nasional HAM (LNHAM) seperti Komnas HAM sangat krusial. Hal ini untuk memastikan fungsi pengawasan, pemantauan, kajian, rekomendasi, dan perlindungan HAM tetap berjalan independen di luar struktur pemerintah.

Mantan Sekretaris Anggota Wantimpres Periode 2019-2024 ini menjelaskan, pemerintah memang memegang tanggung jawab eksekutorial dalam pelaksanaan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM). Namun, mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga independen tetap mutlak diperlukan.

"Pemerintah menjalankan kewajiban P5HAM, sementara LNHAM memastikan kewajiban itu berjalan optimal, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," jelas salah satu Pendiri Gerakan Mahasiswa (GEMA) IPB tersebut.

Menanggapi isu miring terkait masuknya tenaga ahli di LNHAM yang dinilai sebagai bentuk intervensi, Jan berpandangan bahwa kehadiran tenaga ahli justru merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan yang profesional.

"Tenaga ahli bukan instrumen intervensi pemerintah, melainkan dukungan profesional agar LNHAM mampu bekerja lebih efektif, berbasis keahlian, dan responsif terhadap perkembangan persoalan HAM yang semakin kompleks," tegasnya.

Oleh karena itu, Jan menilai kekhawatiran RUU HAM akan mengebiri Komnas HAM adalah pandangan yang tidak tepat. Ia meminta agar pembahasan RUU HAM di Parlemen dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, hingga organisasi pemerhati HAM.

"RUU HAM harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan warga negara. Karena itu, LNHAM harus diperkuat sebagai lembaga independen, profesional, dan akuntabel," tutup Jan Prince.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya