Berita

Anggota Brimob Bripka Dedy Wiratama yang terlibat dalam praktik perlindungan peredaran narkotika di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur (Foto: Humas Polda Kaltim)

Presisi

Dipecat dari Polri, Brimob Pembeking Kampung Narkoba Samarinda Diperiksa Bareskrim

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa mantan anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama, yang diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap peredaran narkotika di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Bripka Dedy dijadwalkan tiba di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat 5 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.


"Pada hari Jumat, 5 Juni 2026 pukul 15.30 WIB, oknum Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," kata Eko dalam keterangannya.

Pemeriksaan pidana tersebut dilakukan setelah Bripka Dedy lebih dulu menjalani proses etik di lingkungan Polri. Dalam sidang etik, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat karena membekingi aktivitas peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda.

Atas perbuatannya, Bripka Dedy dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

"Yang bersangkutan telah divonis pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH oleh Bidpropam Polda Kalimantan Timur karena terbukti melakukan pelanggaran berat," ujar Eko.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya