Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Copot Wamen Imipas Silmy Karim, Siapa Penggantinya?

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim pada Kamis sore, 4 Juni 2026. 

“Presiden telah memutuskan untuk melakukan putusan penghentian kepada yang bersangkutan dalam jabatan beliau sebagai Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan kami sampaikan bahwa sore hari ini. Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” kata Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat, 5 Juni 2026.


Saat ditanya pengganti Silmy, Prasetyo menjawab bahwa hingga saat ini Presiden belum menentukannya.  

Pemerintah menilai tugas-tugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih dapat dijalankan secara normal di bawah kendali Menteri Imipas saat ini, Agus Andrianto.

“Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri. Karena kan yang sedang menjalani proses hukum kapasitas jabatannya sebagai Wakil Menteri,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan kasus yang menjerat Silmy Karim tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan. 

Koordinasi telah dilakukan dengan pimpinan Menteri Imipas agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan.

“Dan tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian IMIPAS Saya kira demikian,” kata Prasetyo. 

Silmy bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan langsung mengenakan rompi oranye tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penetapan tersangka itu merupakan hasil ekspose atau gelar perkara KPK setelah rangkaian OTT sejak awal pekan, yang mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin keimigrasian.

Perkara ini diketahui berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing, dengan sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya