Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto Humas KPK)

Politik

KPK Harus Usut Tuntas Kasus Silmy Karim dan Ungkap Seluruh Pihak Terlibat

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mendapat perhatian dari Komisi XIII DPR RI. 

Komisi tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam menangani kasus yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Menurut Sugiat, pengungkapan kasus tersebut penting untuk memastikan praktik penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di institusi pemerintahan.

"Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.

Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan bagi kementerian yang relatif baru dibentuk dan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola sektor imigrasi serta pemasyarakatan.

Karena itu, Sugiat berharap proses penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi mampu mengungkap seluruh rangkaian perkara secara transparan dan menyeluruh.

"Kita berharap ini bisa dibongkar dan dituntaskan seterang-benderangnya supaya menjadi efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiat menilai penanganan perkara yang melibatkan pejabat negara menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi aparatur negara yang menyalahgunakan jabatan, meskipun sebelumnya telah berulang kali diingatkan untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Diketahui, KPK telah menahan Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta kendaraan bermotor.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya