INSTRUKSI yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah di Indonesia mulai menerapkan bahasa Prancis sebagai salah satu mata pelajaran, sontak memicu perdebatan.
Sebelumnya Presiden Prabowo juga pernah mengusulkan agar bahasa Portugis masuk ke dalam kurikulum nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden Prabowo dan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, melakukan pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis 23 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyinggung pentingnya pembelajaran bahasa Portugis, mengingat Brasil menggunakan bahasa Portugis sebagai bahasa resmi dan bahasa utama dalam kehidupan bernegara maupun bermasyarakat.
Terkait dengan Brasil, perlu dipahami bahwa terdapat persamaan dan perbedaan sejarah dengan Indonesia. Brasil pertama kali didatangi bangsa Portugis pada tahun 1500 di bawah pimpinan Pedro Álvares Cabral, kemudian menjadi koloni Portugis selama lebih dari 300 tahun hingga memperoleh kemerdekaan pada tahun 1822.
Selain itu, Brasil juga pernah dikuasai Belanda dalam waktu yang relatif singkat, yaitu pada periode 1630–1654, sebelum akhirnya direbut kembali oleh Portugis.
Sementara itu, wilayah yang kini menjadi Indonesia atau Nusantara mulai didatangi Portugis pada awal abad ke-16.
Setelah menaklukkan Malaka pada tahun 1511 di bawah pimpinan Afonso de Albuquerque, Portugis memperluas pengaruhnya ke Maluku untuk menguasai perdagangan rempah-rempah.
Namun, pengaruh Portugis di Nusantara tidak berlangsung lama dan tidak mencakup seluruh wilayah.
Sebaliknya, Belanda yang pertama kali tiba di Banten pada tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman kemudian berhasil membangun kekuasaan kolonial yang jauh lebih luas dan bertahan selama berabad-abad.
Karena itu, dibandingkan Portugis, warisan sejarah, budaya, hukum, administrasi, dan kosakata bahasa Belanda memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap Indonesia hingga masa kemerdekaan pada tahun 1945.
Selain Portugis, Prancis juga pernah menguasai Nusantara secara tidak langsung pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels antara tahun 1808-1811.
Hal ini terjadi karena Belanda saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Prancis yang dipimpin Napoleon Bonaparte dalam rangkaian Perang Napoleon di Eropa.
Untuk mempertahankan Pulau Jawa dari ancaman Inggris, Napoleon menunjuk Daendels sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda.
Namun, kekuasaan Prancis di Nusantara berlangsung relatif singkat. Pada tahun 1811, pasukan Inggris berhasil menaklukkan Jawa dan mengakhiri pemerintahan Prancis-Belanda di wilayah tersebut.
Pengambilalihan kekuasaan oleh Inggris ditandai dengan Kapitulasi Tuntang pada tahun 1811, setelah Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens menyerah kepada pasukan Inggris.
Selanjutnya, Nusantara berada di bawah pemerintahan Inggris yang dipimpin Thomas Stamford Raffles hingga tahun 1816.
Berdasarkan Konvensi London 1814, Inggris sepakat mengembalikan Hindia Belanda kepada Belanda. Penyerahan tersebut dilaksanakan secara resmi pada tahun 1816.
Kemudian, melalui Traktat London 1824, Inggris dan Belanda menyepakati pembagian wilayah pengaruh kolonial di Asia Tenggara, di mana Nusantara berada di bawah kekuasaan Belanda, sedangkan Semenanjung Malaya menjadi wilayah pengaruh Inggris.
Dengan demikian, fakta sejarah mendukung dan bicara bahwa dibandingkan Portugal, Prancis, maupun Inggris, Belanda merupakan negara Eropa yang paling lama berada di Nusantara dan menguasai sebagian besar wilayah negeri ini.
Sebagai perbandingan, Brasil yang merupakan bekas koloni Portugis berada di bawah kekuasaan Portugal selama lebih dari 300 tahun.
Sementara itu, Indonesia yang dahulu dikenal sebagai Nusantara juga mengalami kolonialisasi Belanda selama kurang lebih tiga abad.
Dari fakta sejarah tersebut, muncul sebuah pertanyaan menarik: mengapa bahasa Belanda tidak berkembang menjadi bahasa resmi atau setidaknya menjadi bahasa kedua di Indonesia?
Padahal, pengaruh Belanda dalam bidang pemerintahan, hukum, pendidikan, administrasi, dan kebudayaan berlangsung sangat lama serta meninggalkan jejak yang cukup kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Dari perspektif sejarah, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan yang dapat dipertimbangkan mengapa bahasa Belanda memiliki relevansi historis yang lebih kuat untuk dipelajari di Indonesia dibandingkan bahasa Prancis maupun bahasa Portugis.
Jika ditinjau semata-mata dari faktor sejarah, bahasa Belanda tampak lebih layak dipertimbangkan untuk masuk ke dalam kurikulum nasional dibandingkan bahasa Prancis dan Portugis.
Bahasa Belanda Lebih Mudah Dipelajari Dalam konteks pembelajaran bahasa Belanda, saya meyakini bahwa bagi banyak orang Indonesia, mempelajari bahasa Belanda umumnya lebih mudah dibandingkan mempelajari bahasa Prancis maupun Portugis.
Kondisi ini tidak terlepas dari faktor sejarah, pengaruh linguistik, serta banyaknya kosakata Belanda yang telah terserap ke dalam bahasa Indonesia.
Pengalaman saya mempelajari bahasa asing di Rumah Bahasa Kelapa Gading beberapa waktu lalu juga dapat menjadi salah satu alasan yang memperkuat pandangan tersebut.
Dari pengalaman tersebut, saya melihat bahwa sejumlah kosakata, istilah, serta pola pengucapan tertentu dalam bahasa Belanda terasa lebih akrab bagi penutur bahasa Indonesia dibandingkan bahasa Prancis maupun Portugis.
Beberapa alasan yang mendukung pandangan tersebut antara lain banyaknya kosakata serapan dari bahasa Belanda yang telah akrab digunakan dalam kehidupan sehari-hari, adanya sejumlah kemiripan dengan bahasa Inggris, sistem pelafalan yang relatif lebih sederhana, serta tata bahasa yang cenderung lebih mudah dipahami oleh penutur bahasa Indonesia.
Dalam konteks lain, berbagai referensi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah menyerap ribuan kosakata dari bahasa Belanda.
Diperkirakan terdapat sekitar 5.000 hingga 7.000 kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Belanda.
Proses penyerapan tersebut berlangsung selama masa pemerintahan Hindia Belanda dan mencakup berbagai bidang, seperti hukum, administrasi pemerintahan, pendidikan, teknik, serta berbagai istilah yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kondisi ini menyebabkan banyak penutur bahasa Indonesia berpotensi lebih mudah mengenali, memahami, dan mempelajari kosakata bahasa Belanda dibandingkan kosakata bahasa Prancis maupun bahasa Portugis.
Kesamaan dan kedekatan sejumlah kosakata tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang mempermudah proses pembelajaran bahasa Belanda bagi masyarakat Indonesia.
Bahasa Belanda dan bahasa Inggris sama-sama berasal dari rumpun bahasa Jermanik. Karena itu, terdapat sejumlah kesamaan dalam kosakata maupun struktur kalimat. Bagi mereka yang telah menguasai dasar-dasar bahasa Inggris, mempelajari bahasa Belanda umumnya menjadi lebih mudah.
Meskipun memiliki beberapa bunyi khas, pengucapan bahasa Belanda secara umum diyakini lebih mudah dipelajari oleh penutur Indonesia dibandingkan bahasa Prancis yang memiliki banyak bunyi nasal (sengau) serta pelafalan yang kerap berbeda dari bentuk tulisannya.
Selain itu, dibandingkan bahasa Prancis dan Portugis yang memiliki sistem konjugasi kata kerja lebih kompleks, tata bahasa Belanda sepertinya relatif lebih sederhana bagi pemula.
Kondisi ini dapat mempercepat proses pembelajaran, terutama pada tahap dasar. Meskipun demikian, tingkat kesulitan dalam mempelajari suatu bahasa tetap bergantung pada latar belakang, motivasi, kemampuan, dan intensitas belajar masing-masing individu.
Menguasai Bahasa Belanda Bisa Memperkuat Literasi Akademik, Hukum, Sejarah, dan LainnyaGagasan memasukkan bahasa Belanda ke dalam kurikulum nasional perlu dipandang secara rasional, akademis, dan strategis, bukan semata-mata dikaitkan dengan sejarah kolonialisme.
Dalam perkembangan Indonesia modern, bahasa Belanda memiliki nilai penting sebagai sarana untuk memahami sejarah, hukum, administrasi pemerintahan, pendidikan, ekonomi, hingga pengelolaan sumber daya alam yang pernah diterapkan pada masa Hindia Belanda.
Dalam konteks tersebut, selama ratusan tahun interaksi sejarah antara Indonesia dan Belanda, ribuan kosakata Belanda terserap ke dalam Bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kata-kata seperti kantor (kantoor), kualitas (kwaliteit), universitas (universiteit), polisi (politie), dosen (docent), fakultas (faculteit), handuk(handdoek), bangkrut (bankroet), bioskop (bioscoop), ember (emmer), engsel (hengsel), gang (gang), gaji (gage), dan dongkrak (dommekracht) menunjukkan kuatnya pengaruh bahasa Belanda terhadap perkembangan Bahasa Indonesia modern.
Pengaruh kosakata bahasa Belanda tidak hanya terlihat pada kata-kata yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga pada berbagai terminologi di bidang pemerintahan, hukum, pendidikan, ekonomi, teknik, administrasi, dan bidang lainnya yang masih digunakan hingga saat ini.
Menurut KBBI, kata serapan adalah kata yang berasal dari bahasa lain dan telah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia sebagai bahasa penerima.
Dengan demikian, keberadaan unsur bahasa Belanda dalam bahasa Indonesia merupakan bagian dari proses perkembangan bahasa yang alamiah, sekaligus diakui secara resmi dalam sistem kebahasaan Indonesia.
Dari sudut pandang akademik, penguasaan Bahasa Belanda membuka akses langsung terhadap jutaan dokumen sejarah yang tersimpan di Indonesia maupun Belanda.
Arsip kolonial, peta wilayah, dokumen agraria, laporan perdagangan, catatan pengelolaan hutan, perkebunan, pertambangan, tata kota, hingga dokumen diplomatik sebagian besar ditulis dalam bahasa Belanda.
Tanpa kemampuan membaca bahasa aslinya, para peneliti Indonesia sering kali bergantung pada terjemahan yang jumlahnya terbatas dan belum tentu sepenuhnya merepresentasikan konteks asli dokumen tersebut.
Dalam bidang hukum, urgensi penguasaan Bahasa Belanda bahkan lebih nyata. Banyak konsep dan peraturan hukum Indonesia merupakan warisan sistem hukum Belanda.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, serta berbagai asas hukum yang masih digunakan hingga saat ini memiliki akar kuat dalam tradisi hukum Belanda.
Oleh karena itu, kemampuan memahami bahasa Belanda dapat membantu akademisi, hakim, jaksa, advokat, maupun mahasiswa hukum menelaah sumber asli berbagai doktrin hukum yang berlaku di Indonesia.
Bahasa Belanda juga memiliki nilai strategis dalam kajian sejarah lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.
Sebagian besar data mengenai tata kelola hutan, perkebunan, irigasi, pertanian, tata ruang, serta eksplorasi sumber daya alam pada masa Hindia Belanda tersimpan dalam dokumen berbahasa Belanda.
Kemampuan membaca sumber primer tersebut memungkinkan generasi muda Indonesia melakukan kajian yang lebih objektif dan komprehensif mengenai keberhasilan maupun kegagalan kebijakan masa lalu sebagai bahan evaluasi bagi pembangunan nasional saat ini.
Pembelajaran sejarah lingkungan menjadi penting karena membantu masyarakat memahami perubahan pola pengelolaan sumber daya alam dari masa ke masa.
Sejarah tidak hanya berbicara tentang politik dan ekonomi, tetapi juga mengenai hubungan manusia dengan lingkungan serta dampak berbagai kebijakan terhadap kelestarian alam.
Pada masa Hindia Belanda, pengelolaan sumber daya alam pada umumnya diarahkan untuk memenuhi kepentingan ekonomi kolonial. Hutan, perkebunan, dan pertambangan dieksploitasi guna mendukung kebutuhan industri dan perdagangan di Eropa.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap berbagai dokumen dan kebijakan pada masa Hindia Belanda sangat penting.
Alasan logisnya adalah agar kita dapat memahami berbagai aspek tata kelola, kebijakan, dan pembangunan pada masa tersebut, sekaligus mengambil pelajaran berharga dalam merumuskan strategi pembangunan yang lebih berkelanjutan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Dengan demikian, memasukkan bahasa Belanda sebagai salah satu bahasa asing pilihan dalam kurikulum nasional layak untuk dipertimbangkan.
Kebijakan memasukkan bahasa Belanda ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia bukan bertujuan untuk menghidupkan kembali warisan kolonialisme, melainkan untuk memperkuat literasi akademik, sejarah, dan hukum.
Selain itu, penguasaan bahasa Belanda dapat memperkaya kemampuan berbahasa, memperdalam pemahaman terhadap sejarah Indonesia, serta memperluas akses terhadap berbagai sumber pengetahuan dan dokumen primer yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.
*Pemerhati masalah sosial dan politik