Berita

Foto pernikahan Ji dan A/. (Foto: RMOLLampung/Istimewa)

Nusantara

LBH Kutuk Dugaan Extrajudicial Killing terhadap Terduga Pelaku Curanmor

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 20:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

LBH Bandar Lampung mengecam dan mengutuk keras dugaan tindakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan anggota Polresta Bandar Lampung terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana berinisial JI.

Direktur YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas menegaskan, tindakan pembunuhan di luar proses hukum merupakan bentuk kekerasan negara yang mencederai nilai kemanusiaan serta melanggar prinsip negara hukum.

“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan hilangnya nyawa seseorang tanpa proses peradilan yang adil,” tegas Prabowo dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis 4 Juni 2026.


Berdasarkan informasi yang diterima LBH Bandar Lampung, JI dijemput paksa di kediamannya di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur untuk kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung. Namun, korban justru dipulangkan kepada keluarga dalam kondisi meninggal dunia.

LBH menilai fakta seseorang masuk dalam penguasaan aparat dalam kondisi hidup lalu kembali sebagai jenazah merupakan situasi serius yang wajib dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Keterangan keluarga korban juga disebut menunjukkan sejumlah kejanggalan. A, istri korban yang baru 23 hari menikah dengan almarhum, membantah klaim kepolisian yang menyebut suaminya melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Menurutnya, sang suami justru menyerahkan diri dengan tenang. Namun, ia mengaku menerima jenazah suaminya dalam kondisi mengenaskan.

“JI justru menyerahkan diri dengan tenang. Namun, ia menerima suaminya dalam kondisi mengenaskan: tujuh lubang peluru menembus tubuh, serta leher, tangan, dan kaki patah hingga tidak dapat diluruskan kembali, hingga bagian kemaluan mengalami pembengkakan parah,” jelas Prabowo.

Prabowo menilai kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya penggunaan kekuatan berlebihan, kekerasan, penyiksaan, hingga tindakan di luar hukum yang tidak dapat ditoleransi.

Menurut LBH, dalih “melawan petugas” tidak boleh dijadikan alasan tunggal untuk membenarkan hilangnya nyawa seseorang. Sebab dalam negara hukum, setiap orang, termasuk mereka yang diduga melakukan tindak pidana, tetap memiliki hak hidup dan hak atas proses peradilan yang adil.

“Aparat kepolisian adalah institusi penegak hukum, bukan lembaga yang berwenang menjatuhkan vonis mati di luar ruang sidang,” tegas Prabowo.

LBH Bandar Lampung mendesak dugaan tindakan extrajudicial killing terhadap JI diusut secara independen, transparan, dan akuntabel, termasuk memeriksa seluruh anggota kepolisian yang terlibat dalam proses penangkapan hingga kematian korban.

Selain itu, LBH juga meminta adanya pelibatan lembaga independen dalam investigasi serta jaminan perlindungan bagi keluarga korban dari segala bentuk intimidasi dan tekanan.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap praktik penegakan hukum, LBH Bandar Lampung juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penangkapan sewenang-wenang maupun dugaan extrajudicial killing.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya