Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Rupiah Terpuruk ke Rp18.000 per Dolar AS, BI Salahkan Eskalasi Konflik Timteng

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan Rupiah terhadap Dolar AS yang sudah tembus di level psikologis Rp18.000 masih dipengaruhi tekanan eksternal, terutama memanasnya kembali tensi geopolitik di Timur Tengah (Timteng).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengatakan eskalasi konflik di kawasan tersebut telah menghambat prospek perdamaian global dan mendorong tingginya harga minyak dunia.

“Pelemahan nilai tukar masih dipengaruhi oleh tensi geopolitik Timur Tengah yang kembali tereskalasi dan menghambat prospek damai, sehingga mendorong harga minyak tetap tinggi dan meningkatkan risiko inflasi global serta arus dana keluar dari negara emerging,” kata Destry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.


Selain faktor eksternal, Destry mengungkapkan kebutuhan valuta asing (valas) di dalam negeri juga masih cukup tinggi, sejalan dengan pola repatriasi dividen perusahaan serta pembayaran utang luar negeri (ULN).

Meski demikian, BI memastikan akan terus hadir di pasar untuk menjaga stabilitas Rupiah melalui berbagai instrumen kebijakan.

“Bank Indonesia akan terus hadir di pasar dan meningkatkan intensitas intervensi untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga sesuai dengan fundamentalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Destry menyebut pihaknya juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter agar tetap menarik bagi investor untuk menempatkan dana pada aset domestik.

Adapun intervensi yang dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

“Koordinasi dan komunikasi dengan korporasi dan pelaku pasar lainnya juga terus dilakukan secara intensif,”tegasnya.

Selain itu, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.

“Kerja sama tersebut telah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab,” sambungnya.

Menurutnya, diversifikasi transaksi perdagangan melalui skema LCT ini terus mengalami peningkatan dan pada April 2026 mencapai sekitar 22,7 miliar Dolar AS, mendekati total transaksi sepanjang tahun lalu yang sebesar 25,7 miliar Dolar AS.

Secara keseluruhan, BI menilai pelemahan Rupiah masih sejalan dengan mata uang negara-negara di kawasan. Hingga saat ini, Rupiah tercatat melemah sekitar 7,44 persen secara year-to-date (YTD).

Di tengah tekanan tersebut, cadangan devisa Indonesia juga disebut masih terjaga pada level 146,2 miliar Dolar AS per akhir April 2026. 

Untuk diketahui, Rupiah ditutup melemah 82 poin atau 0,46 persen ke Rp18.049 per Dolar AS sore ini. Penutupan ini menjadi yang terlemah sepanjang sejarah RI.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya