Berita

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana tersangka. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Usut Tuntas Aliran Duit Haram Trio Eks Bos BGN!

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib diusut tuntas Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga ke akar-akarnya.

Desakan ini mencuat setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan dan menahan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung pada Rabu, 3 Juni 2026.

"Ini baru permulaan. Akar persoalan harus diungkap, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik skema korupsi yang terstruktur dan sistematis ini. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Alumni Senat Mahasiswa (DPP FABEM-SM), Zainuddin Arsyad, Kamis, 4 Juni 2026.


Zainuddin membeberkan, modus operandi para tersangka terbilang rapi dengan mengalirkan dana harian miliaran rupiah ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Padahal, program strategis ini menelan anggaran APBN yang sangat fantastis, yakni Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan melonjak menjadi Rp268 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan temuan tim penyidik Jampidsus Kejagung, program MBG yang seharusnya dikelola yayasan di tiap sekolah justru dibajak. Tersangka Dadan dan Sony diduga mengintervensi Portal Mitra BGN agar yayasan yang mereka miliki lolos verifikasi sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meski tidak memenuhi syarat.

Alhasil, yayasan terafiliasi ini menangguk insentif haram miliaran rupiah setiap harinya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang Hukum & Antar Lembaga, Tody Ardiansyah Prabu menilai langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiga pejabat tersebut sangat tepat dan taktis demi menyelamatkan uang rakyat.

"Sikap Presiden Bapak Prabowo Subianto sudah sangat tegas. Langkah cepat Kejagung melakukan penggeledahan dan penahanan juga membuktikan penegakan hukum kita tajam ke atas tanpa pandang bulu," kata Tody.

Guna memastikan penuntasan kasus ini berjalan transparan, FABEM mengumumkan telah membentuk tim pemantau khusus di lapangan.

"Kami akan mengawal ketat dan terus mendorong Kejagung untuk menyeret pihak-pihak lain di luar ketiga tersangka yang ikut menikmati aliran uang haram tersebut," pungkas Tody.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya