Berita

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana tersangka. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Usut Tuntas Aliran Duit Haram Trio Eks Bos BGN!

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib diusut tuntas Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga ke akar-akarnya.

Desakan ini mencuat setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan dan menahan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung pada Rabu, 3 Juni 2026.

"Ini baru permulaan. Akar persoalan harus diungkap, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik skema korupsi yang terstruktur dan sistematis ini. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Alumni Senat Mahasiswa (DPP FABEM-SM), Zainuddin Arsyad, Kamis, 4 Juni 2026.


Zainuddin membeberkan, modus operandi para tersangka terbilang rapi dengan mengalirkan dana harian miliaran rupiah ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Padahal, program strategis ini menelan anggaran APBN yang sangat fantastis, yakni Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan melonjak menjadi Rp268 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan temuan tim penyidik Jampidsus Kejagung, program MBG yang seharusnya dikelola yayasan di tiap sekolah justru dibajak. Tersangka Dadan dan Sony diduga mengintervensi Portal Mitra BGN agar yayasan yang mereka miliki lolos verifikasi sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meski tidak memenuhi syarat.

Alhasil, yayasan terafiliasi ini menangguk insentif haram miliaran rupiah setiap harinya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang Hukum & Antar Lembaga, Tody Ardiansyah Prabu menilai langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiga pejabat tersebut sangat tepat dan taktis demi menyelamatkan uang rakyat.

"Sikap Presiden Bapak Prabowo Subianto sudah sangat tegas. Langkah cepat Kejagung melakukan penggeledahan dan penahanan juga membuktikan penegakan hukum kita tajam ke atas tanpa pandang bulu," kata Tody.

Guna memastikan penuntasan kasus ini berjalan transparan, FABEM mengumumkan telah membentuk tim pemantau khusus di lapangan.

"Kami akan mengawal ketat dan terus mendorong Kejagung untuk menyeret pihak-pihak lain di luar ketiga tersangka yang ikut menikmati aliran uang haram tersebut," pungkas Tody.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya